banner 1000x130
Berita  

GMNI SUMUT Desak Kejati Sumut Bongkar Skandal Smart Board Tebing Tinggi

banner 2500x130

Tebing Tinggi |Nusantara Jaya News — Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Utara mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) untuk membongkar tuntas dugaan skandal korupsi pengadaan Smart Board pada Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi. Wakil Ketua DPD GMNI Sumut, Rio, mengungkapkan adanya dugaan kejanggalan fatal yang mengarah pada manipulasi prosedur pengadaan, Rabu (4/2/2026).

Rio membedah kejanggalan tersebut dari kacamata regulasi. Berdasarkan Perpres No. 12 Tahun 2021, sebuah tender yang akuntabel secara teknis memerlukan waktu 45 hingga 60 hari kerja. Namun, proyek ini dipaksakan rampung hanya dalam kurun waktu 30 hari sebelum masa jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Tebing Tinggi berakhir.

banner 1000x130

“Ini adalah anomali yang telanjang di mata hukum! Bagaimana mungkin proyek teknologi pendidikan yang kompleks dipaksakan selesai tepat saat Pj Wali Kota hendak angkat kaki?” tegas Rio. GMNI Sumatera Utara pun menyampaikan desakan bagi korps Adhyaksa untuk segera seret eks Pj Wali Kota, kejar aktor intelektual, dan hukum tak boleh pandang bulu.

Kejati Sumut diminta untuk memanggil dan memeriksa mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi, serta membongkar siapa dugaan otak di balik konspirasi ini. “DPD GMNI Sumut akan menjadi garda terdepan mengawal kasus ini. Kami tidak akan tinggal diam melihat uang pendidikan rakyat diduga dirampok lewat prosedur lelang yang cacat hukum,” pungkas Rio.

Desakan GMNI Sumatera Utara ini menunjukkan keseriusan mereka dalam mengawal kasus ini. Mereka berharap Kejati Sumut dapat segera mengambil tindakan tegas dan transparan dalam membongkar skandal korupsi ini. Masyarakat juga diharapkan dapat terus memantau perkembangan kasus ini dan mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi.(Arf)

banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130