Jakarta |Nusantara Jaya News — Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum (AMPH) resmi melaporkan PJ Sekda Binjai ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan jual beli proyek. Pelaporan ini dilakukan sebagai upaya untuk mempercepat proses penyelidikan kasus yang telah berlangsung lama.
Muhammad Liputra, Pimpinan Aksi dan Propaganda AMPH, yang memimpin pelaporan tersebut. Liputra menyatakan bahwa AMPH kecewa dengan lambannya APH di Sumut dalam mengusut kasus ini.
Gedung KPK, Jakarta, pada Kamis (5/02/2026). Liputra dan tim AMPH menyerahkan bukti-bukti dugaan jual beli proyek ke KPK dan menuntut agar KPK bergerak cepat mengusut kasus ini.
Pelaporan ini dilakukan setelah AMPH melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Kejati Sumut beberapa hari sebelumnya.
Karena lambannya APH di Sumut dalam mengusut kasus ini, sehingga AMPH harus melaporkannya ke KPK. Liputra menyatakan bahwa AMPH tidak akan berhenti sampai kasus ini diproses dan keadilan ditegakkan.
AMPH telah menyerahkan bukti-bukti dugaan jual beli proyek ke KPK dan menuntut agar KPK bergerak cepat mengusut kasus ini. Liputra juga menyatakan bahwa AMPH siap aksi besar-besaran jika KPK tidak bergerak dalam satu minggu kedepan.
“Kami kecewa dengan lambannya APH di Sumut, sehingga kami harus melaporkannya ke KPK!” kata Muhammad Liputra.
AMPH siap aksi besar-besaran jika KPK tidak bergerak dalam satu minggu kedepan. “Kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan!” tutup Liputra.
Penulis: Arif















