Jakarta |Nusantara Jaya News — Mars Ega Legowo Putra sebagai Direktur Utama Subholding Pertamina Patra Niaga (PPN) pasca-merger menuai kritik keras dari berbagai pihak. Lembaga pengawas kebijakan publik, Sentinel Studi Hukum dan Masyarakat (Sentinel), menilai keputusan ini sebagai langkah mundur dalam agenda reformasi BUMN dan dinilai sebagai sabotase terhadap upaya sterilisasi sektor energi dari praktik mafia migas, Jumat (6/2/2026).
Sentinel menyoroti beberapa isu kritis, termasuk:
– Dugaan penyimpangan pada produksi Biosolar B40 Performance, dengan indikasi maladministrasi dalam pengadaan zat aditif yang melibatkan perusahaan Afton Chemical melalui mekanisme penunjukan langsung (PL), tanpa melalui proses tender yang kompetitif.
– Kegagalan proyek digitalisasi 5.518 SPBU senilai Rp 3,6 triliun, yang berpotensi menguntungkan vendor tertentu dan memicu kebocoran subsidi solar bersubsidi.
– Dugaan praktik kartel atau oligopoli dalam penunjukan vendor transportasi BBM, yang menutup peluang bagi kompetisi yang sehat dan efisiensi biaya distribusi.
Sentinel mendesak evaluasi menyeluruh terhadap posisi Mars Ega Legowo dan meminta KPK serta Kejaksaan Agung untuk mendalami temuan ini. “Mempertahankan kepemimpinan yang dibayangi berbagai catatan merah sama artinya dengan membiarkan pendarahan aset negara terus terjadi,” ujar Ronal Jefferson, Director of Policy Advocacy Sentinel.
Dengan adanya temuan-temuan ini, masyarakat menanti langkah konkret dari pemerintah untuk memastikan integritas dan transparansi dalam pengelolaan BUMN, khususnya di sektor energi.
Penulis: Arif















