banner 1000x130
Polri  

Diduga Rudapaksa Anak Sekolahan, Pria Tua Resmi di Laporkan Ke Polres Dompu

banner 2500x130

Dompu, NTB//Nusantara Jaya News.id – Polres Dompu melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) telah menerima laporan dari keluarga Korban, terkait dugaan rudapaksa terhadap anak di bawah umur atau pelajar yang terjadi di wilayah Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu.

Laporan tersebut diterima pada Senin malam, (9/2/26), sekitar pukul 23.30 WITA, bertempat di Ruang Pelayanan SPKT Polres Dompu. Pengaduan tersebut diterima langsung oleh Pamapta II Polres Dompu Ipda Mutaqin, didampingi anggota piket SPKT AIPDA Agung WP, bersama pihak penyidik dari Polsek Pajo.

banner 1000x130

Kronologi Singkat Pengaduan Korban, sebut saja bunga alias PR usia 13 tahun warga Desa Lepadi Kecamatan di dampingi keluarga terdekat, datang ke SPKT Polres Dompu untuk melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang pria berinisial M (52 tahun) warga satu Kecamatan dengan korban alias bunga.

Peristiwa tersebut diduga terjadi di salah satu rumah yang berada di wilayah Desa Lapadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu sekitar pukul 20.30 Wita. Atas kejadian tersebut, korban dan pihak keluarga merasa keberatan serta meminta kepada pihak Kepolisian agar kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sementara Ipda Mutaqin menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan korban dan memberikan arahan agar keluarga menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada kepolisian.

“Bahwa benar Kami menerima pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kami meminta keluarga korban tetap tenang dan mempercayakan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” ujar IPDA Mutaqin.

Ia juga mengimbau agar keluarga korban tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun mengganggu situasi kamtibmas.

“Kami juga mengingatkan agar tidak ada aksi-aksi spontan seperti perusakan atau pemblokiran jalan. Semua akan ditangani sesuai prosedur hukum,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menegaskan bahwa laporan tersebut menjadi perhatian serius jajaran Polres Dompu.

“Kapolres Dompu menegaskan bahwa setiap laporan terkait kekerasan seksual terhadap anak akan ditangani secara cepat, profesional, dan sesuai ketentuan hukum. Identitas korban akan dilindungi dan proses penyidikan akan terus berjalan,” jelas IPTU Nyoman.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berani melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana serupa di lingkungan sekitar.

Situasi Aman dan Terkendali
Dengan diterimanya laporan tersebut, pelayanan SPKT Polres Dompu berjalan cepat dan kondusif. Korban serta keluarga telah mendapatkan pendampingan awal, sementara proses hukum akan dilanjutkan oleh unit penyidik terkait, jelas Kasi Humas Polres Dompu.

Terkait kasus tersebut, benar Polres Dompu melalui SPKT telah menerima laporan atau pengaduan resmi dari keluarga korban pelecehan seksual yang terjadi di Desa Lepadi Kecamatan Pajo kemarin malam, pungkasnya. Jurnalis, Rdw/ddo.

banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130