Pekanbaru |Nusantara Jaya News – Ketua GPBN Riau meminta pemerintah daerah agar menutup sementara seluruh tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadan. Permintaan tersebut disampaikan sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Islam yang menjalankan ibadah puasa serta upaya menjaga suasana religius di tengah masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan di Pekanbaru, Senin (17/2/2026). Menurut Ketua GPBN Riau, Ramadan merupakan momen sakral yang memiliki nilai spiritual tinggi bagi umat Islam. Oleh karena itu, suasana ketenangan, keamanan, dan kekhusyukan ibadah perlu dijaga bersama oleh seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah dan pelaku usaha.
Ia menilai aktivitas tempat hiburan malam selama Ramadan berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum serta tidak sejalan dengan nilai-nilai moral dan religius yang dijunjung tinggi pada bulan suci.
Keberadaan hiburan malam, lanjutnya, dikhawatirkan dapat memicu keresahan sosial dan mengurangi kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa, salat tarawih, dan kegiatan keagamaan lainnya.
“Kami mengimbau pemerintah daerah agar mengambil langkah tegas dengan menutup sementara tempat hiburan malam selama Ramadan. Ini demi menjaga ketenangan dan kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah,” ujarnya.
Ketua GPBN Riau menegaskan bahwa usulan tersebut bukan dimaksudkan untuk mematikan usaha para pelaku hiburan malam. Kebijakan penutupan, kata dia, bersifat sementara dan hanya berlaku selama bulan Ramadan. Setelah bulan suci berakhir, aktivitas usaha dapat kembali berjalan seperti biasa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia juga mengajak para pelaku usaha untuk memahami situasi dan ikut berkontribusi menjaga suasana religius serta kondusif di lingkungan sekitar. Menurutnya, toleransi dan saling menghormati antarwarga merupakan kunci utama dalam menjaga harmoni sosial, khususnya di daerah dengan mayoritas penduduk Muslim.
Selain itu, GPBN Riau berharap pemerintah daerah dapat mengeluarkan regulasi atau surat edaran resmi sebagai payung hukum pelaksanaan penutupan sementara tersebut. Dengan adanya aturan yang jelas, diharapkan tidak terjadi polemik di lapangan dan seluruh pihak dapat mematuhi kebijakan dengan kesadaran bersama.
“Ramadan adalah bulan penuh berkah. Sudah sepatutnya kita semua, baik pemerintah, masyarakat, maupun pelaku usaha, saling mendukung agar nilai-nilai kesucian dan ketertiban dapat terjaga dengan baik,” pungkasnya. (Red)
















