Surabaya |Nusantara Jaya News – Dalam pembahasan Petunjuk Teknis (Juknis) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai, memberikan pengarahan tegas sekaligus inspiratif kepada seluruh jajaran pendidikan di Jawa Timur.(18/2/26)
Arahan tersebut menekankan pentingnya keterbukaan informasi serta kesiapan satuan pendidikan dalam menghadapi proses penerimaan peserta didik tahun ajaran baru.
Aries menegaskan bahwa seluruh sekolah, baik SMA, SMK, maupun SLB, harus bergerak aktif melakukan sosialisasi SPMB 2026 secara masif, terstruktur, dan menyeluruh. Sosialisasi tidak boleh dilakukan setengah-setengah, melainkan harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat, mulai dari calon peserta didik, orang tua, hingga publik secara luas.
“Jangan sampai ada kesalahpahaman atau kebingungan dalam proses pendaftaran. Informasi harus lengkap, transparan, dan mudah dipahami,” tegas Aries dalam arahannya. Menurutnya, kejelasan informasi menjadi kunci utama untuk mencegah munculnya polemik atau persepsi negatif terkait proses penerimaan murid baru.
Ia menilai, keberhasilan pelaksanaan SPMB 2026 sangat ditentukan oleh kualitas sosialisasi di lapangan. Oleh karena itu, Aries meminta agar pola penyampaian informasi tidak lagi bersifat monoton, seperti hanya membacakan juknis atau menyampaikan pengumuman formal semata. Sekolah didorong untuk lebih kreatif, komunikatif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Beberapa strategi sosialisasi yang disarankan antara lain pemanfaatan podcast sekolah, pembuatan infografis visual yang informatif dan menarik, serta optimalisasi berbagai platform media digital seperti media sosial dan website resmi sekolah. Pendekatan ini dinilai lebih relevan dengan karakter masyarakat saat ini, sekaligus mampu menjangkau audiens yang lebih luas dan beragam.
Langkah tersebut mencerminkan komitmen Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dalam menghadirkan sistem penerimaan murid baru yang transparan, akuntabel, dan ramah publik. Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, kebijakan ini juga diharapkan dapat mendukung kesiapan sekolah dan tenaga pendidik dalam menghadapi dinamika penerimaan peserta didik baru.
Dengan pendekatan sosialisasi yang inovatif dan berkelanjutan, pelaksanaan SPMB 2026 diharapkan dapat berjalan lebih tertib, adil, dan berdaya saing. Pada akhirnya, kebijakan ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan masa depan pendidikan Jawa Timur yang semakin maju, inklusif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. (Red)
















