Breaking News
Tinjau Ketahanan Pangan Rudenim Semarang, Kalapas Batang Perkuat Sinergi Antar-Satker Polres Probolinggo Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 7 Tersangka Diamankan OJK Perpanjang Waktu Penyampaian Laporan Keuangan Asuransi dan Kewajiban Pelaporan SLINK Peringati HBP Ke-62, Lapas Batang Gelar Bakti Sosial di PAUD Srikandi dan Masjid Baiturrahman Desa Rowobelang *30 WBP Lapas IIB Pati Tuntaskan 30 Juz dalam Khataman Al-Qur’an, Pembinaan Spiritual Rutin Tiap 40 Hari* Pati- Kegiatan khataman Al-Qur’an kembali dilaksanakan di Masjid At-Taubah Lapas Kelas IIB Pati dengan diikuti oleh 30 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat, di mana masing-masing peserta membaca 1 juz sehingga secara bersama-sama berhasil menyelesaikan 30 juz Al-Qur’an. Program ini merupakan bagian dari pembinaan kepribadian bagi WBP dalam meningkatkan keimanan dan ketakwaan selama menjalani masa pidana (24/04). Kegiatan khataman Al-Qur’an ini dilaksanakan secara rutin setiap 40 hari sekali bekerja sama dengan Kementerian Agama setempat. Dengan adanya pendampingan dari pihak Kemenag, pelaksanaan kegiatan berjalan tertib dan terarah, serta memberikan pemahaman yang lebih baik kepada WBP dalam membaca dan mengamalkan Al-Qur’an. Selain sebagai sarana ibadah, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk memperkuat mental dan spiritual para WBP agar menjadi pribadi yang lebih baik. Kepala Lapas Kelas IIB Pati, Suprihadi, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam memberikan pembinaan rohani yang berkelanjutan bagi WBP. Beliau berharap melalui kegiatan khataman Al-Qur’an yang rutin dilaksanakan ini, para WBP dapat memperbaiki diri dan menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup. “Kami terus mendorong kegiatan positif seperti ini agar WBP tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga mendapatkan bekal spiritual yang kuat untuk kembali ke masyarakat,” ujarnya.
banner 1000x130
Berita  

Dugaan Intimidasi dan Pemerasan terhadap Perusahaan Swasta dan BUMN, Aparat Lakukan Penyelidikan

banner 2500x130 banner 1000x130

JAKARTA|Nusantara Jaya News – Evert Nunuhitu (EN), yang mengaku sebagai Ketua Umum Gerakan Rakyat Peduli Keuangan Negara (GRPKN), bersama Musa Agung (MA) yang mengatasnamakan Etos Indonesia Institute, diduga melakukan praktik pemerasan terhadap sejumlah perusahaan swasta dan badan usaha milik negara (BUMN).

Modus yang digunakan diduga berupa penyampaian tuduhan terkait temuan dalam laporan keuangan perusahaan, disertai ancaman publikasi negatif. Tuduhan tersebut kemudian diarahkan untuk memaksa pihak direksi atau pejabat perusahaan melakukan negosiasi.

banner 1000x130

Sejumlah institusi dan perusahaan yang disebut menjadi sasaran antara lain Otoritas Jasa Keuangan, PT Gudang Garam Tbk., PT Blue Bird Tbk., Bank BJB, serta PT PLN (Persero). Dugaan intimidasi tersebut disebut turut dipublikasikan melalui media daring SJ-KPK.

Menurut keterangan dari Kementerian Hukum RI, GRPKN dan Etos Indonesia Institute tidak tercatat sebagai badan hukum resmi. Selain itu, alamat kantor yang dicantumkan tidak dapat diverifikasi secara administratif.

Juru bicara kementerian menyatakan bahwa ketiadaan legalitas tersebut berpotensi menjadikan tindakan yang dilakukan sebagai dugaan tindak pidana pemerasan dan penyebaran informasi palsu.

Kasus ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan perusahaan swasta maupun BUMN karena dinilai dapat merusak reputasi dan mengganggu stabilitas operasional. Pihak kepolisian dikabarkan telah menerima laporan dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan tersebut.

Sejumlah pihak mengimbau perusahaan agar tetap waspada dan tidak terpengaruh oleh ancaman atau intimidasi yang belum terbukti kebenarannya, serta menempuh jalur hukum apabila merasa dirugikan.(IHB)

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 2500x130
banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130