banner 1000x130
Berita  

Kapolsek Patumbak Belum Beri Tanggapan, GPPRSI Sumut Minta Kapolrestabes Medan Tindaklanjuti Dugaan Operasional THM Saat Ramadan

banner 2500x130

DELI SERDANG|Nusantara Jaya News – Gerakan Pemuda Perwakilan Rakyat Seluruh Indonesia Sumatera Utara (GPPRSI Sumut) menyoroti dugaan masih beroperasinya sebuah tempat hiburan malam (THM) di kawasan Marindal, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, selama bulan suci Ramadan.
Aktivitas tersebut dinilai bertentangan dengan Surat Edaran Bupati Deli Serdang Nomor: 400.6/631 Tahun 2025 yang mengimbau seluruh tempat hiburan malam untuk menghentikan operasional selama Ramadan guna menjaga ketertiban serta menghormati nilai-nilai keagamaan masyarakat.

Ketua GPPRSI Sumut, Hendra, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan adanya aktivitas operasional di THM bernama 4 Brother yang berada di Jalan Kebun Kopi, Gang Kolam Pancing Distro, kawasan Marindal, Kecamatan Patumbak. Ia menyebutkan lokasi tersebut berada di sudut gang yang relatif tidak terlihat dari jalan utama.

banner 1000x130

Menurut Hendra, lokasi tempat hiburan malam tersebut juga berada tidak jauh dari sebuah pondok pesantren di sekitar kawasan tersebut. Kondisi itu, kata dia, menimbulkan kekhawatiran dan keresahan di tengah masyarakat, terlebih pada bulan Ramadan.

Temuan tersebut diperoleh melalui kegiatan inspeksi lapangan yang dilakukan oleh tim GPPRSI Sumut pada Selasa malam (3/3/2026) sekitar pukul 23.48 WIB hingga Rabu dini hari (4/3/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

“Kami menemukan adanya aktivitas yang kami duga sebagai operasional tempat hiburan malam di lokasi tersebut saat Ramadan. Hal ini kami nilai bertentangan dengan imbauan pemerintah daerah,” ujar Hendra.

Selain itu, GPPRSI Sumut juga meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya peredaran narkotika jenis ekstasi di lokasi tersebut.

Hendra mengatakan pihaknya telah mendatangi Polsek Patumbak untuk menyampaikan informasi tersebut. Namun hingga saat itu, menurutnya, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian terkait laporan yang disampaikan.

“Kami berharap aparat dapat segera menindaklanjuti informasi yang kami sampaikan agar situasi tetap kondusif di tengah masyarakat selama Ramadan,” katanya.

GPPRSI Sumut juga meminta pihak kepolisian, khususnya Polrestabes Medan, untuk melakukan pengecekan langsung terhadap lokasi yang dimaksud serta memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Selain itu, organisasi tersebut juga mendorong adanya pengawasan terhadap tempat hiburan malam di wilayah Patumbak apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku selama Ramadan.

Sebagai bentuk penyampaian aspirasi, GPPRSI Sumut berencana menggelar aksi unjuk rasa pada Jumat, 13 Maret 2026. Hendra menyebutkan surat pemberitahuan aksi tersebut telah disampaikan kepada pihak Intelkam Polrestabes Medan.

“Jika belum ada tindakan, kami akan terus mengawal persoalan ini sebagai bagian dari kontrol sosial masyarakat,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Patumbak belum memberikan keterangan resmi terkait informasi tersebut.(Ihb)

banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130