Labuhanbatu Utara |Nusantara Jaya News — Tuduhan terhadap Fedol sebagai otak peredaran sabu di Kecamatan NA IX-X dibantah tegas. Ia menyatakan tidak pernah terlibat dalam aktivitas ilegal apa pun.
“Saya tidak tahu apa-apa tentang tuduhan itu. Saya tidak pernah terlibat dalam peredaran sabu atau aktivitas haram lainnya,” ujar Fedol pada Minggu (5/4/2026).
Sementara itu, pihak kepolisian melalui Kanit Reskrim Polsek NA IX-X, IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, menegaskan bahwa hasil pengecekan di lapangan tidak menemukan bukti yang mendukung tuduhan tersebut.
“Kami sudah melakukan pengecekan dan tidak menemukan adanya aktivitas haram di wilayah tersebut. Wawancara dengan warga juga tidak menunjukkan adanya laporan aktivitas mencurigakan,” jelasnya.
Ia menambahkan, penyelidikan telah dilakukan secara intensif dan hingga saat ini tidak ditemukan indikasi peredaran sabu di wilayah Kecamatan NA IX-X. Meski demikian, pengawasan akan terus dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hal senada disampaikan oleh Kepala Dusun setempat, Mahmud, yang turut membantah adanya aktivitas ilegal di wilayahnya.
“Tidak ada aktivitas haram di sini. Kami juga tidak tahu dari mana tuduhan itu berasal,” katanya.
Di sisi lain, Kapolsek NA IX-X, AKP Yustina, menegaskan bahwa pihaknya tetap akan melakukan penyelidikan lanjutan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
“Kami akan terus mendalami kasus ini, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan bukti untuk memastikan apakah ada keterlibatan pihak tertentu,” ujarnya.
Warga Kecamatan NA IX-X pun berharap agar proses ini berjalan secara transparan dan objektif, sehingga kebenaran dapat terungkap dan rasa aman di tengah masyarakat tetap terjaga.(IHB)

















