SURABAYA |Nusantara Jaya News – Jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya publikasikan hasil ungkap kasus selama empat bulan pertama di tahun 2026 dengan pencapaian yang maksimal.
Dalam periode Januari hingga April saja, terdapat 149 kasus dan semuanya terselesaikan dengan total tersangkanya sebanyak
206 orang laki-laki dan perempuan.
Ungkap ratusan kasus tersebut dengan rincian, periode Januari hingga April yakni, pada Januari terdapat 43 kasus, Februari 57 kasus, Maret 38 kasus, April 11 kasus dengan total 149 kasus.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama S.I.K mewakili Kapolrestabes Kombes Pol Lutfi Sulistyawan menyatakan, ungkap kasus selama empat bulan ini dengan total 149 kasus semuanya telah terselesaikan.
“Dari ratusan kasus dengan tersangkanya tersebut diungkap oleh anggota kami, dari beberapa tempat kejadian seperti hotel atau villa hingga tempat hiburan serta rumah hunian,” jelas AKBP Dodi, Kamis (9/4).
Rinciannya lanjut Dodi, ungkap ditempat Hotel atau villa pada bulan Januari 10 kasus, Februari 13 kasus, Maret 9 kasus, April 2 kasus dengan total 34 kasus.
TKP ruko atau gedung hingga mall sebanyak 16 kasus, di tempat umum jalanan sebanyak 11 kasus, pemukiman 86 kasus , cafe hingga diskotik 2 kasus.
Sementara untuk tersangka periode Januari 62 tersangka, 56 laki-laki 6 perempuan, Februari 79 tersangka, 72 laki-laki 7 perempuan, Maret 51 tersangka, 44 laki-laki 7 perempuan, April 14 tersangka, semuanya laki-laki.
“Selama empat bulan ini, kita berhasil membekuk tersangka sebanyak 206 orang dan didominasi laki-laki dewasa. Untuk yang masih pelajar hanya 1 orang saja,” imbuh AKBP Dodi.
Dari segi usia sendiri, rata-rata para tersangka yang diungkap pada bulan Januari, berusia 15 hingga 18 tahun sebanyak 3 tersangka, usia 19 hingga 24 tahun 14 tersangka, usia 25 hingga 64 tahun 45 tersangka.
Bulan Februari, berusia 19 hingga 24 tahun 18 tersangka, usia 25 hingga 64 tahun 61 tersangka. Di bulan Maret, berusia 19 hingga 24 tahun 13 tersangka, usia 25 hingga 64 tahun 38 tersangka.
Untuk bulan April, usia 25 hingga 64 tahun 14 tersangka. Sementara itu dari segi profesi para tersangka terdapat satu pelajar yang diungkap pada bulan Januari.
Tersangka yang bekerja swasta menduduki paling banyak yakni dengan total 118 tersangka, buruh 30 tersangka, pedagang enam tersangka, wiraswasta 10 tersangka, sopir 11 tersangka, ibu rumah tangga 2 tersangka dan pengangguran sebanyak 28 tersangka.
Untuk barang bukti yang disita selama periode 4 bulan di tahun 2026 ini, sabu pada bulan Januari 229,78 gram, Februari 71,65 gram, Maret 166,2 gram, April 57,05 gram.
Sementara ganja pada Januari 8,46 gram, Februari 502,89 gram, Maret 1,42 gram, ekstasi pada bulan Januari 11 butir, Februari 803 butir, Maret 7,5 butir dan April 4 butir.
Tembakau sintetis pada bulan Maret sebanyak 0,89 gram. Serbuk ekstasi pada bulan Februari 0,27 gram, Maret 0,01 gram. Pil koplo 2370 butir pada bulan Januari, pada bulan Februari 1709 butir, pada Maret 2489 butir dan 960 butir pada bulan April.
“Untuk diketahui dalam ungkap kasus selama 4 bulan ini didominasi tersangka yang berprofesi sebagai swasta dan terbanyak diungkap pada bulan Februari yakni 45 orang. Urutan kedua pengangguran yang diungkap pada bulan Februari sebanyak 14 tersangka. Sementara urutan ketiga buruh serabutan yang diungkap bulan Februari sebanyak 10 orang,” tambah Kasat Resnarkoba.
AKBP Dodi juga menegaskan jika keberhasilan anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dalam pengungkapan kasus adalah berkat partisipasi masyarakat dalam kepeduliannya terhadap pemberantasan narkotika.
Dengan demikian AKBP Dodi juga menghimbau kepada warga Surabaya apabila mengetahui adanya peredaran narkotika ataupun juga di dalam lingkungan sekitar tempat tinggalnya, apabila ada yang mencurigakan segeralah melapor ke polisi terdekat, agar sekecil apapun penyalahgunaan terhadap narkoba dapat diminimalisir dan terduga pelakunya diamankan serta tercapainya kampung bersih dari narkoba.(Red)

















