banner 1000x130
Berita  

SMSI dan Pemkab Tabanan Teken MoU Luncurkan Program Literasi Untuk ASN

banner 2500x130 banner 1000x130

Tabanan |Nusantara Jaya News -Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Tabanan menggelar penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) sekaligus meluncurkan program literasi jurnalistik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Jayaning Singasana, Kantor Bupati Tabanan, pada Kamis (9/4/2026).

Acara ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara SMSI Tabanan dengan sejumlah lembaga, yakni Rumah Sakit Kasih Ibu dengan Direktur Kasih Ibu Hospital Tabanan dr. Ni Gusti Ayu Made Sri Pujarini. , M.M dilanjutkan STISIP Margarana dengan Ketua STISIP Margarana I Gusti Ngurah Agung Bagus Widiana, dan IKADIN Kabupaten Tabanan dengan perwakilan I Gede Made Indra Bangsawan, SH.

banner 1000x130

Ketua SMSI Kabupaten Tabanan, I Wayan Ariasa, mengatakan sejak dilantik pada 20 Desember 2024, pihaknya terus berupaya menjalankan organisasi secara aktif dan produktif.

“Selain mampu menuntaskan berbagai program internal organisasi, kami juga telah melaksanakan sejumlah program sektoral yang menjadi andalan. Salah satu program unggulan kami adalah Kampanye Praktik Baik Literasi Media SMSI Kabupaten Tabanan, yang hingga saat ini telah dilaksanakan sebanyak delapan kali,” ujarnya.

Menurutnya, program tersebut menyasar berbagai kalangan, mulai dari sekolah, pemerintah desa, hingga masyarakat adat, dengan tujuan meningkatkan pemahaman terhadap informasi yang benar serta membangun budaya literasi media yang sehat dan bertanggung jawab.

Selain itu, SMSI Tabanan juga menjalankan program sosial kemanusiaan, seperti penyaluran bantuan sembako kepada masyarakat serta berkontribusi dalam pembangunan dua unit fasilitas bedah rumah di Kecamatan Selemadeg Barat bekerja sama dengan Yayasan Sahaja Sawah.

Sementara itu, Ketua SMSI Provinsi Bali, Emanuel Dewata Oja, menyoroti pentingnya profesionalisme dalam dunia pers di tengah maraknya informasi di era digital.

Ia menegaskan bahwa penulisan berita di media pers berbeda dengan konten di media sosial. Wartawan profesional, kata dia, wajib mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, Kode Etik Jurnalistik, serta kode perilaku profesi.

“Dalam membuat berita, wartawan harus memastikan kejelasan narasumber dan melakukan verifikasi informasi. Jika menggunakan narasumber anonim, maka informasi tersebut harus divalidasi dengan sumber lain yang kredibel,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar wartawan tidak terjebak dalam praktik yang disebutnya sebagai “jurnalisme air ludah”, yakni menyajikan informasi tanpa proses verifikasi yang memadai.

“Kerja wartawan profesional itu harus turun langsung ke lapangan, memastikan fakta, dan menghadirkan informasi berimbang atau cover both sides, terutama jika menyangkut kepentingan pihak lain,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyebut kehadiran SMSI di tengah masyarakat bertujuan memberikan pemahaman tentang pola kerja media yang benar, sekaligus meminimalisir potensi konflik akibat pemberitaan.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan pantun, “Jalan-jalan ke Tabanan, singgah sebentar di Kediri. Kalau gamang hadapi wartawan, carilah ilmu di SMSI.”

Di sisi lain, Bupati Tabanan dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten I Setda Tabanan, I Made Agus Hartawiguna, menyambut baik inisiatif SMSI. Peluncuran Program Literasi Jurnalistik ASN dinilai sangat relevan dengan visi mewujudkan “Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM)”.

Di era digital yang dinamis, ASN dituntut memiliki kecakapan untuk menyaring informasi dan menangkal penyebaran hoaks.

“ASN harus mampu menjadi sumber informasi yang kredibel. Kami berharap program ini membekali ASN agar lebih bijak bermedia sosial dan mampu menyajikan informasi yang akurat sesuai kaidah jurnalistik,” ujar Agus Hartawiguna saat meresmikan program tersebut.

Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), direktur rumah sakit, pengelola destinasi wisata, hingga organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan di Kabupaten Tabanan.

Melalui kegiatan ini, SMSI Tabanan menegaskan komitmennya dalam mendorong penguatan ekosistem media yang profesional serta mendukung peningkatan kapasitas komunikasi publik di lingkungan pemerintah daerah.(red)

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 2500x130
banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130