banner 1000x130

PSEL Bali, Antara Solusi Darurat dan Jebakan Mahal

banner 2500x130 banner 1000x130

Oleh: Ni Luh Putu Tikawati

TPA Suwung sudah sekarat. Dari 4.400 ton sampah yang diproduksi Bali tiap hari, hampir separuhnya tidak terkelola. Sungai jadi etalase plastik, pantai jadi TPA musiman. Dan ketika Pemprov Bali mendorong PSEL yaitu Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik, masyarakat Bali akan berkata “wajar” Karen Kita butuh jalan keluar cepat.

banner 1000x130

Secara teknis, PSEL memang menjanjikan. Volume sampah bisa susut 90%. Abu sisa bakarnya lebih mudah dikelola ketimbang gunungan sampah basah. Listrik 20 MW dari PSEL bisa menerangi 40 ribu rumah, atau 100 hotel. Ada narasi “green tourism” yang bisa dijual: yaitu sampah turis jadi lampu villa.

Tapi PSEL bukan obat dewa. seperti diketahui, Ia bisa jadi proyek mangkrak berbiaya triliunan kalau tiga lubang ini tidak ditambal dulu.

Pertama, karakter sampah. Sampah Bali 60% organik dengan kadar air di atas 50%. Insinerator butuh kalori tinggi. Tanpa pilah dari rumah, kita akan “membakar air” pakai solar subsidi. Emisi tinggi, biaya bengkak.

Kedua, beban fiskal. Membangun PSEL 1.000 ton/hari butuh Rp2,5 triliun. Setelah jadi, APBD harus bayar _tipping fee_ ke investor, rata-rata Rp500 ribu per ton. Dengan 4.400 ton per hari, artinya Rp2,2 miliar melayang tiap hari, atau Rp800 miliar setahun. Uang sebesar itu bisa membangun 200 TPS3R dan menggaji ribuan pekerja bank sampah.

Ketiga, jebakan insentif. Begitu PSEL beroperasi, pemerintah butuh pasokan sampah agar mesin berputar. Akibatnya, upaya pengurangan di hulu melempem. Desa yang susah payah bikin kompos dan maggot BSF bisa dilarang, karena “sampah organik dibutuhkan PSEL”.

Lalu, apakah Bali harus menolak PSEL? Tidak. Syaratnya saja diperketan seperti misalnya, pilah sampah dari rumah harus jadi hukum yang menggigit. Di sini tentu melibatkan Perarem adat untuk bisa mengatur dimana sampah ke TPS wajib terpilah tiga. Pecalang harus diberi wewenang menindak bahwa hanya residu yang boleh masuk PSEL. Organik tetap ke kompos.

Selanjutnya, transparansi total, Emisi cerobong, khususnya dioksin, wajib real-time dan bisa diakses publik. Abu residu harus jelas rantai pengelolaannya. Jangan sampai pindah dari TPA ke Tukad Badung.

Kemudian desa adat harus menjadi pemegang saham. Minimal 20% saham PSEL milik desa penyangga. Biar ada rasa memiliki, bukan rasa jadi korban. Teknologi berubah dengan cepat. durasi 10 tahun harus ada evaluasi.

PSEL adalah solusi hilir. Keberadaan PSEL penting karena kita sudah telat 15 tahun. Tapi bukan alasan untuk berhenti membenahi hulu. Kalau PSEL berdiri tapi kita tetap buang popok ke sungai, tetap minum dari kemasan sachet, tetap abai pada TPS3R, maka lima tahun lagi akan terjadi “Darurat Sampah” menjadi “Darurat Tipping Fee”.

Tri Hita Karana atau tiga lobang hanya jalan kalau Pawongan nya mau pilah, Palemahan nya dikelola waras, dan Parahyangan nya tidak dikhianati cerobong tanpa kendali. Dukung PSEL, tapi beresin sampah dari dapur kita dulu.(Tik)

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 2500x130
banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130