Surabaya |Nusantara Jaya News – Proses penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jatim masih terus berlangsung hingga berita ini dituliskan. Pintu utama kantor ESDM Jatim bahkan terlihat masih dalam kondisi tersegel sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.(16/4)
Dari pantauan di lokasi, penyidik Kejati Jatim tampak mengamankan sejumlah barang bukti penting. Setidaknya terdapat tiga koper berukuran besar yang dibawa keluar dari dalam kantor. Koper-koper tersebut diduga berisi berbagai dokumen yang berkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengurusan perizinan tambang di wilayah Jawa Timur. Dugaan adanya “permainan” dalam penerbitan izin tambang menjadi fokus utama penyidik dalam mengusut kasus tersebut.
Lebih lanjut, sumber yang diperoleh menyebutkan bahwa perkara ini tidak lagi berada pada tahap penyelidikan, melainkan telah meningkat ke tahap penyidikan. Hal ini menandakan bahwa aparat penegak hukum telah menemukan indikasi kuat adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.
Langkah tegas Kejati Jatim ini menjadi sorotan publik, mengingat sektor perizinan tambang selama ini kerap menjadi titik rawan praktik korupsi. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam dinilai sangat penting untuk mencegah kerugian negara serta menjaga keberlanjutan lingkungan.
Hingga saat ini, pihak Kejati Jatim belum memberikan keterangan resmi terkait detail perkara maupun pihak-pihak yang terlibat. Tim penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap dokumen-dokumen yang telah diamankan.
Sementara itu, MAKINews masih terus memantau perkembangan di lapangan dan menunggu rilis resmi dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur guna mendapatkan informasi lebih lengkap dan akurat terkait kasus ini. (Red)

















