banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Komisi B DPRD Harap Ada Perbaikan Kesejahteraan Petani di Jatim

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

SURABAYA (nusantarajayanews.id) –

Anggota komisi B DPRD Jawa Timur, Budiono mengatakan saat ini pihaknya melihat masih banyak kebijakan pemerintah kurang mensejahterahkan petani. Maka itu pihaknya berharap kedepanya untuk kesejahteraan petani khususnya di Jatim ditingkatkan lagi.

banner 2500x130

“Banyak masalah pertanian yang masih tak terurus oleh pemerintah sehingga kesejahteraan petani di Indonesia khususnya di Jawa Timur masih minim,”ujar Budiono politisi asal Tuban – Bojonegoro dikonfirmasi, Rabu (28/9/2022).

Budiono lalu menjelaskan, sejumlah permasalah pertanian yang berdampak pada kesejahteraan petani diantaranya kelangkaan pupuk, lahan pertanian yang sempit serta permasalahan di sector pertanian lainnya. “Kami berharap ke depan, masalah pertanian segera diselesaikan oleh pemerintah,”jelasnya.

Selain masalah tersebut, kata Budiono, Pandemi Covid-19 juga memberikan dampak yang serius bagi tata niaga pertanian di Indonesia. Sejak pertama kali dikonfirmasi oleh pemerintah Indonesia pada awal Maret 2020, situasi pandemi Covid-19 mengakibatkan rendahnya serapan produk hasil pertanian.

“Diberlakukannya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mayoritas diterapkan di perkotaan, seperti di Jabodetabek, Jawa Timur, Banten, dan daerah perkotaan lainnya pada awal sampai pertengahan tahun salah satu penyebab rendahnya serapan produk hasil pertanian di Indonesia,”katanya.

Masih dalam nuansa hari tani nasional yang jatuh pada tanggal 24 September lalu merupakan bentuk peringatan dalam mengenang perjuangan kaum petani serta memilikinya dari penderitaan. Oleh sebab itu, penetapan Hari Tani ini diambil dari tanggal dikeluarkannya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) pada tahun 1960.

Lahirnya UUPA bermakna besar bagi bangsa dan negara Indonesia, yakni, pertama Untuk mewujudkan amanat Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 (Naskah Asli), yang menyatakan, “Bumi dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”katanya.

Kedua, Penjungkirbalikan hukum agraria kolonial dan penemuan hukum agraria nasional yang bersendikan realitas susunan kehidupan rakyatnya.

Sementara itu anggota komisi B DPRD Jatim lainnya, Subianto mengatakan sebenarnya serapan rendah tersebut bukan karena tidak terserap. Akan tetapi karena pupuk subsidi yang diminati hanya jenis NPK, ZA, SP-36 dan Urea saja. “Jadi pupuk subsidi dari pemerintah ini banyak jenisnya. Nah untuk pupuk cair yang alokasinya 300.000 ton, tidak terserap sama sekali,” ujarnya.

Lebih lanjut Politisi Fraksi Partai Demokrat ini, mengatakan untuk pupuk ZA dan SP ini alokasinya dihentikan, padahal ini dibutuhkan petani. Kemudian untuk pupuk organik ini meskipun alokasinya banyak juga tidak terserap, karena petani bisa membuat sendiri. “Kami sudah mengusulkan untuk alokasi pupuk ZA dan SP-36 yang dihentikan agar digantikan alokasinya ke NPK dan Urea. Kami terus berupaya membantu petani dengan mendesak pemerintah terkait usulan alokasi pupuk subsidi,”pungkasnya. (red)

 

banner 1000x130
banner 2500x130 banner 1000x130
banner 1000x130 banner 2500x130