JATIM – (nusantarajayanews.id) – Berdasarkan data dari Polres/Polresta dan Polrestabes di Jawa Timur pada Tahun 2021, terdapat sejumlah 33.963 perkara dari 22 jenis tindak kejahatan yang dilaporkan. Dari jumlah itu ada 12 jenis kejahatan yang memiliki persentase paling banyak dilaporkan.
Data ini melansir publikasi data Statistik Politik dan Keamanan Badan Pusat Statistik Jawa Timur (BPS Jatim) tahun 2021 pada tanggal 5 Oktober 2022.
Pada publikasi data tersebut, tercatat kejahatan Narkotika dan Psikotropika adalah jenis kejahatan yang paling banyak dilaporkan dengan jumlah sebanyak 6.855 perkara terlapor (20,18%). Sementara jenis kejahatan yang persentasenya di bawah 1%, laporannya sebanyak 7 jenis kejahatan.
Terkait data ini, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Brigjen Pol Mohamad Aris Purnomo, saat dikonfirmasi melalui humas BNNP, menyampaikan, bahwa angka pengungkapan kasus narkoba dipengaruhi oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah petugas penegakan yang kinerjanya cukup baik di Jatim sehingga tindakan pengungkapan kasus juga tinggi.
Dijelaskannya, ada beberapa indikator yang mempengaruhi kejahatan narkotika. Sebagai contoh bila tolok ukurnya adalah prevalensi maka sudut pandang yang digunakan juga cukup banyak.
“Sebagai contoh, dari hasil penelitian LIPI tahun 2019 terkait survei prevelensi penyalahgunaan narkoba, hasilnya kita berada di urutan nomor 7,” ujarnya.
Pada peringkat 7 tersebut, tercatat untuk kategori pernah pakai di Jatim angka prevalensinya 2,50 persen dengan jumlah terpapar 1.038.953. Sedangkan untuk kategori setahun pakai, tercatat angka prevelansinya sebesar 1,30 persen dengan angka terpapar sebanyak 554.108.
Lebih lanjut dikatakannya, berbagai upaya digalakkan oleh BNNP Jatim dalam memerangi narkoba, mulai dari upaya pencegahan yang bersinergi dengan berbagai lapisan masyarakat seperti tokoh agama dan tokoh masyarakat, beserta instansi terkait.
Sedangkan dalam upaya pemberantasan, BNN bersinergi lintas sektor antara lain Polda, Lapas, dan isntansi samping lainnya seperti dalam upaya operasi bersama.
Sementara itu, Kepala BPS Jatim, Dadang Hardiwan, dalam laporan statistiknya menjelaskan, jumlah orang yang terlibat tindak kejahatan tidak selalu berbanding lurus dengan jumlah perkara tindak kejahatan.
Ini artinya, bisa saja dalam perkara tindak kejahatan, orang yang terlibat di dalamnya lebih dari satu orang atau sebaliknya, satu pelaku melakukan lebih dari satu tindak kejahatan. Bagian ini akan melihat gambaran situasi dan perkembangan kejadian kejahatan yang dialami oleh masyarakat berdasarkan jenis kejadian kejahatan.(red)