JAKARTA (nusantarajayanews.id) – Baru duduk di kursi jabatan Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa sudah ditangkap dan dijemput oleh pihak divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Bermula dari pengaduan masyarakat tentang adanya pengedaran Narkoba jenis sabu ke pihak Kepolisian Polda Metro Jaya, sehingga berhasil menangkap 3 orang warga sipil dan terus dikembangkan sampai mengarah ke Jendral bintang dua.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat jumpa Pers menerangkan bahwa beberapa hari yang lalu Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran gelap Narkoba. Berawal dari laporan masyarakat. Kemudian saat itu berhasil diamankan 3 orang dari masyarakat sipil.
Selanjutnya Polda Metro Jaya melakukan pengembangan dan akhirnya mengarah kepada seorang anggota polisi berpangkat Bripka dan di kembangkan mengarah ke anggota polisi berpangkat Kompol dengan jabatan Kapolsek.
“Atas dasar tersebut memintanya untuk terus dikembangkan dan kemudian berkembang kepada seorang pengedar dan kemudian mengarah kepada personel oknum anggota Polri yang berpangkat AKBP yang mantan Kapolres Bukit Tinggi,” ujar Kapolri saat jumpa Pers di Gedung Rupatama Mabes Polri. Jum’at (14/10/2022)
Dengan hasil perkembangan tersebut di dapatkan ada Oknum pejabat tinggi berpangkat Irjen yang baru menjabat di Jawa Timur.
Dari data dan bukti terkaitnya Oknum petinggi Kepolisian Jawa Timur tersebut, maka Kapolri Listyo Sigit menetapkan Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa sebagai pelanggar terkait kasus Narkoba dan meminta Propam menjemput dan memeriksa Irjen Teddy Minahasa.
Kapolri mengatakan bahwa tadi pagi sudah dilakukan gelar dan menetapkan Teddy Minahasa sebagai pelanggar dan sudah di tempatkan ditempat khusus.
Dengan kejadian tersebut Kapolri Listyo Sigit akan membatalkan surat telegram rahasia (TR) terkait pemutasian Irjen Pol Teddy Minahasa menjadi Kapolda Jatim. (red)