SAMPANG |nusantarajayanews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Monitoring Center for Prevention (Pusat Pemantauan Pencegahan) atau MCP di Aula Kantor Pemerintah Daerah setempat, Kamis (10/11/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah 3 Zaenur Rofiq dan Erwin Noorman, Plh. Sekda Sampang Moh. Fadeli dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Sampang.
Kegiatan MCP digelar sebagai bentuk monitoring dan supervisi pencegahan korupsi terhadap Pemerintah Kabupaten Sampang.
Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyampaikan bahwa kegiatan MCP merupakan pembinaan yang setiap tahun dilakukan sebagai fungsi melakukan koordinasi, monitoring dan supervisi pencegahan korupsi.
Dari awal kepemimpinan, pihaknya berkomitmen untuk melakukan reformasi birokrasi di tubuh Pemerintah Kabupaten Sampang.
“Selama ini kami memang betul-betul mencari seseorang dan ditempatkan di posisi yang sesuai keilmuannya,” ucap Bupati Sampang H. Slamet Junaidi.
Bahkan pihaknya melarang dan mengharamkan jual beli jabatan dari jabatan teratas hingga kebawah.
“Kami tidak pernah meminta tarif kepada seluruh pejabat sehingga mereka bekerja dengan tenang tidak memikirkan untuk mengembalikan modal sehingga diharapkan hal tersebut dapat mencegah terjadinya korupsi,” tambahnya.
Bupati yang akrab disapa Aba Idi tersebut berpesan kepada Kepala OPD untuk memberikan data yang dibutuhkan sehingga hasil evaluasi MCP bisa optimal sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan nilai MCP Kabupaten Sampang,” tegasnya. (red)