PAMEKASAN |nusantarajayanews.id – Tim Satreskrim Polsek Kota Pamekasan berhasil mengamankan pelaku terduga curanmor di Kelurahan Pantemon Pamekasan, Jumat (11/11/2022) pagi.
Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto melalui AKP Togiman, S.H, Kapolsek Kota Pamekasan mengatakan bahwa awal mula Polsek Kota Pamekasan menerima laporan informasi pencurian motor dengan korban bernama Azora Maulud Darmawan warga Desa Murjatih, Kecamatan Pademawu.
Korban saat itu berada di salah satu Cafe di sekitar Eks Stasiun PJKA Pamekasan, namun setelah korban kembali motor sudah hilang. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Kota Pamekasan.
Dengan adanya laporan tersebut Kapolsek Kota Pamekasan AKP Togiman, S.H langsung Perintahkan Kanit Reskrim Polsek Pamekasan Iptu Moh Nurul Komar beserta Jajaran untuk melakukan penyelidikan secara intensif dan cepat dalam penanganan curanmor.
Tidak seberapa lama Petugas berhasil mengamankan para terduga pelaku berkat rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian beserta laporan dan keterangan dari masyarakat.
Kapolsek Kota Pamekasan AKP Togiman, S.H mengatakan 2 pelaku sudah kami tangkap yakni Pelaku DFP warga Desa Ceguk, Tlanakan, Pamekasan dan PYD warga Kangean, Pamekasan, sedangkan satu orang berinisial AR warga Desa Ceguk, Tlanakan, Pamekasan berhasil melarikan diri dan dilakukan pengejaran.
“Dari penangkapan tersebut Petugas berhasil mengamankan kendaraan sepeda motor bernopol M 4699 DP milik korban di Dusun Pandan Desa Panglegur Kecamatan Tlanakan, dan Sepeda motor nopol M 4983 AQ milik tersangka DFP yang digunakan saat melancarkan aksinya, ” Ungkapnya.
Dari 3 tersangka ini, 2 orang sebagai pelaku utama pencurian dan 1 orang ikut serta dalam mengamankan barang hasil curian.
Akibat perbuatannya pelaku utama dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara, sementara 1 orang yang terlibat ikut serta mengamankan barang bukti curanmor dikenakan pasal 55 dan 56 KUHP.
“ Barang bukti yang kita amankan berupa 1 unit sepeda motor hasil curian dan 1 sepeda motor yang digunakan tersangka untuk melancarkan aksinya,” pungkasnya.
Disisi lain, pihak pelapor (korban) mengapresiasi kinerja Polsek Kota Pamekasan dibawah kepemimpinan AKP Togiman SH, ” Saya mengucapkan banyak terima kasih, kepada bapak Kapolres dan bapak Kapolsek telah mengungkapkan kasus curanmor ini, dalam waktu hitungan jam kinerja Polsek setempat sigap dalam melakukan penanganan , ” Tutur Azora Maulud Darmawan Kepada Media ini.
” Kinerja Polsek Kota Pamekasan wajib diberikan apresiasi dalam sigap melakukan penanganan curanmor ini dalam hitungan jam, ” tutupnya.(asn)