BANGKALAN |nusantarajayanews.id – Kanit Bintibsos Satbinmas Polres Bangkalan IPTU Marjoko, Kanit Bhabinkamtibmas AIPDA Mahful dan Anggota Satresnarkoba Polres Bangkalan mengajak mahasiswa untuk menjauhi penggunaan narkoba yang dikemas dalam Sosialisasi Anti Narkoba bertemakan “Mewujudkan Generasi Muda yang Berprestasi Menuju Indonesia Bebas Narkoba.”
Berlokasi di rumah anggota PMII Galis Kabupaten Bangkalan, mereka untuk sepakat bahwa narkoba adalah barang haram yang dapat menyebabkan pemakainya kurang konsentrasi belajar, sakit jasmani, dan sakit rohani. (Sabtu, 12 November 2022)
“Narkoba itu haram, karena semua agama melarang narkoba yang bisa menyebabkan sakit. Kesehatan adalah segala-galanya, orang yang pakai narkoba adalah orang-orang sakit secara jasmani maupun rohani,” kata IPTU Marjoko dihadapan puluhan anggota PMII.
“Tahapan penyalahgunaan berawal dari kompromi, yang merupakan sikap tidak tegas dalam menolak narkoba, berlanjut kepada coba pakai yaitu mulainya mencoba karena ingin tahu atau adanya pengaruh lingkungan/pertemanan, berlanjut ke Habituasi yaitu mengulangi pemakaian hingga menjadi sebuah kebiasaan, setelah itu Adiksi merupakan ketagihan yang mendorong untuk terus menerus memakai narkotika dengan takaran yang kian meningkat”, terangnya.
Mahasiswa harus ikut berperan serta dalam upaya Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, hal ini sangat penting guna menciptakan lingkungan Kampus bersih narkoba.
“Tujuan kami untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa tentang bahaya atau dampak dari kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba, kita berharap sosialisasi ini dapat menjauhkan atau menghindarkan mahasiswa dari perilaku kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, dan ikut membantu Tugas Polri untuk mencegah peredaran Narkoba di Kabupaten Bangkalan,” tutup Marjoko. (red)