banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Pengedar Sabu  2.5 Kg Asal Kediri Berhasil Ditangkap Polisi Di Mojokerto

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Mojokerto |nusantarajayanews.id – Satresnarkoba Polres Mojokerto berhasil mengamankan kuli bangunan yang merangkap kurir narkoba di wilayah Mojoanyar. Pelaku SH (32) warga Desa Putih, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri.

Dalam penangkapan pada Jumat tanggal 6 Januari 2023 sekira pukul 15.20 WIB. Petugas berhasil menyita dan mengamankan barang bukti sabu 850 gram senilai Rp 1 milyar yang disimpan di sebuah villa di kawasan wisata Kecamatan Trawas.

Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar menerangkan bahwa barang haram tersebut disimpan pelaku SH di sebuah villa di kawasan wisata Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto. Dia ditangkap di sebuah rumah kos di Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.

“Saat penangkapan, petugas hanya menemukan beberapa klip sabu-sabu. Setelah dilakukan pengembangan, pelaku mengaku menyembunyikan sabu-sabu di sebuah villa di Trawas dan ditemukan barang bukti sabu seberat 850 gram di dalam lemari.” ujar Kapolres. Selasa (10/1/2023).

Menurut pengakuan pelaku. Ia mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bandar berinisial S (DPO) pada Kamis (29/12/2022) seberat 2,5 kg lewat telepon. Dia lantas mengedarkan sabu-sabu tersebut dalam paket kecil yang dijual seharga Rp 200.000.

Sabu tersebut disimpan dalam satu plastik berisi sabu 150 gram yang dibungkus kertas warna cokelat dan satu plastik berisi sabu 700 gram dengan total seberat 850 gram.

“Sebanyak 1 kg sudah laku terjual, sementara sisanya ditemukan polisi saat penangkapan.” ujar Apip.

Dari pengakuan SH, dia baru pertama kali terlibat dalam jaringan peredaran sabu. Namun sebelumnya SH terlibat dalam jaringan pil koplo atau pil double L.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp10 miliar. (red)

banner 1000x130
banner 2500x130 banner 1000x130
banner 1000x130 banner 2500x130