banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Tiga Emak Emak Curi Uang Puluhan Juta, Berhasil Dibekuk Timsus Satreskrim Polres Bangkalan

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Ketiga tersangka tersebut berhasil diamankan petugas dirumah masing masing. Kepada polisi, ketiga tersangka tersebut mengaku jika mencuri uang sang nenek tersebut untuk keperluan pribadi membayar tunggakan hutang piutang.

Modus yang dilakukan para tersangka dengan cara mendatangi rumah korban dengan alasan ingin membeli kacang, agar korban tidak sadar saat menjadi mangsa mereka, seorang tersangka mengajak korban untuk mengobrol, sementara dua tersangka lain ada yang berperan sebagai eksekutor pencurian dan seorang lain berjaga diatas motor.

Setelah berhasil mencuri uang korban, para tersangka langsung pergi meninggalkan korban, hal tersebut baru disadari korban setelah memeriksa uang miliknya, kemudian korban meminta cucunya untuk melapor dan tak jelang berapa lama ketiga tersangka diamankan pihak kepolisian.

Kapolres Bangkalan, AKBP. Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H. yang dihubungi secara terpisah pada Sabtu pagi ini, (14/01/2023) menjelaskan jika menurut pengakuan korban, uang yang dicuri darinya sebanyak lima puluh juta rupiah, namun uang yang diamankan dari para tersangka hanya sejumlah sebelas juta rupiah.

“Untuk saat ini mereka mengaku hanya sekali melakukan aksi pencurian. Kemudian dua orang yang sempat diperiksa, tidak ditetapkan tersangka karena mereka terbukti tidak bersalah. Saat diperiksa, pelaku mengaku kepada kami telah mencuri uang korban sebanyak 4 kali. Atas perbuatannya tersebut, ketiga pelaku kini terancam hukuman lima tahun penjara,” beber AKBP Wiwit pagi ini di Mapolres Bangkalan. (Red)

banner 1000x130
banner 2500x130 banner 1000x130
banner 1000x130 banner 2500x130