Surabaya |nusantarajayanews.id – Anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya berhasil membekuk pengedar narkotika jenis sabu du Jalan Banowati Surabaya.
Pelaku Solehudin (50), warga Jalan Banowati yang sehari hari pekerjaannya tukang becak berhasil di grebek di kamar kos kosannya
Awal mula berkat informasi dari masyarakat di daerah tersebut seringkali adanya transaksi narkoba. Dengan adanya laporan tersebut anggota langsung menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan.
Al hasil anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya melakukan penggerebekan di kamar kos pelaku dan sekalian berhasil menyita barang buktinya.
Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marundu mengatakan dalam penangkapan pelaku, anggota kami berhasil menyita tiga poket sabu-sabu yang di sembunyikan di dompet hitam miliknya dengan berat 8,08 gram.
“Disamping 3 poket sabu, kami juga bendel plastik klip dan uang Rp 650 ribu diduga hasil penjualan sabu.” ucao Daniel. (9/1/2023).
Menurut keterangan pelaku, Ia mengaku baru mendapatkan sabu dari temannya yang inisial H yang masih buron (DPO) dan rencananya akan dibagi menjadi kemasan poket kecil kecil tapi keburu ketangkap.
Selanjutnya sabu yang sudah di kemas tersebut, rencananya untuk di jual. Sedangkan dalam proses transaksinya. Ia mengaku barang haram tersebut di kirim langsung oleh pelaku H di tempat kosnya.
Daniel menjelaskan bahwa pelaku terpaksa menjual sabu dikarenakan mencari tambahan penghasilan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Pelaku sehari-hari menjadi tukang becak di sekitar lokasi kosnya tersebut dan untuk transaksinya pelaku melayani pelanggannya di atas becaknya.” ujar Daniel. (red)