banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Polres Sumenep Amankan 4 Tersangka Terkait Kasus Bahan Peledak

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

SUMENEP |nusantarajayanews.id – Selama bulan Ramadhan 1444 H, Polres Sumenep menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD ) untuk memelihara kamtibmas.

Dalam kegiatan tersebut itu pula, Polres Sumenep berhasil mengungkap adanya peredaran bahan peledak dan berhasil mengamankan 4 orang tersangka.

banner 300x250

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko.,S.H.,S.I.K.,M.H kepada wartawan di Sumenep, Sabtu (15/4).

Empat tersangka yang berhasil diamankan diantaranya masing-masing berinisial S warga Larangan Kerta, T warga Surgeng dan tersangka H warga Desa Sergeng, serta tersangka K warga Desa Manding Timur, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep.

“Barang bukti yang ditemukan yakni berupa sreng dor sebanyak 143 butir, sumbu hitam 150 butor, obat serbuk petasan 7 Ons, Serbuk Arang 5 Ons,”terang AKBP Edo.

Lanjut Kapolres Sumenep, tersangka ditangkap pada Rabu tanggal 12 April 2023 sekitar pukul 14.00 wib di dalam rumah milik tersangka T Dusun Gunung Timur Desa Sergang Kecamatan Batuputih Kabupaten Sumenep.

“Berawal petugas melakukan penangakapn terhadap S. Namun setelah dilakukan interogasi ternyata S membeli dari tersangka T,”jelas AKBP Edo.

Akibat perbuatannya keempat tersangka dijerat pasal pasal 1 Ayat (1) UU. Darurat No. 12 Tahun 1951. (red)

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130