Surabaya |nusantarajayanews.id – Terkait adanya praktek Pungli di wilayah Polsek Gubeng Polrestabes Surabaya. Oknum Polisi melakukan tindakan sikap arogansi terhadap awak media saat melakukan konfirmasi.
Awal mula kejadian pada Selasa (11/4/2023) siang, seorang jurnalis bernama Bayu Pangarso dari salah satu media online mendatangi Mapolsek Gubeng guna mengantarkan korban penganiayaan, untuk memenuhi panggilan di Polsek Gubeng.
Pada saat menunggu antrian, yang bersangkutan (Bayu) melihat salah satu masyarakat yang hendak membuat laporan di SPKT. Pada saat pelapor selesai melakukan pelaporannya, Ia melihat sebuah kejanggalan, yang mana pelapor usai membuat laporan telah menyodorkan uang tunai sebesar Rp 50.000,̊- setelah itu Oknum petugas tersebut melakukan pengembalian uang sebesar Rp 30.000,- kepada pelapor.
Melihat adanya praktek tersebut, Bayu selaku jurnalis lantas mengkonfirmasi kepada oknum petugas tersebut yang diketahui berpangkat Aipda dan berinisial AI, karena mengingat bahwasanya setiap laporan Kepolisian itu tidak dipungut biaya alias Gratis, kecuali pembuatan SKCK.
Namun siapa sangka, bukannya mendapatkan jawaban, Bayu malah dihina dan dicaci dengan umpatan kotor yang seharusnya tidak patut dilontarkan oleh petugas Kepolisian Republik Indonesia.
Bayu mengatakan waktu kejadian, saya dihina, dengan kata – kata yang tidak pantas diucapkan oleh seorang petugas hukum.
“Bahkan saya juga dikatakan doyan uang, dengan suara keras dan dibentakan dihadapan banyak orang, selanjutnya oknum tersebut menantang saya untuk melaporkan tindakannya bahkan dia juga tidak akan takut untuk dilaporkan.” ujar Bayu saat dikonfirmasi usai melaporkan kejadian yang menimpanya di Paminal Mapolrestabes Surabaya. (11/4/23).
Dengan adanya kejadian tersebut, Kapolsek Gubeng AKP Rizki Santoso memanggil yang bersangkutan dan sudah melakukan mediasi terhadap keduanya dan oknum tersebut mengakui melakukan tindakan yang tidak pantas dilakukan seorang Penegak hukum serta sudah melakukan permohonan maaf terhadap Bayu.
“Saya sebagai manusia yang tidak luput dari dosa, memaafkan oknum tersebut tetapi dalam hal menyangkut profesi ke jurnalisan, saya selaku jurnalis bersama rekan – rekan Media yang lainnya tidak terima atas perlakuan oknum tersebut terhadap Media.” ujar Bayu.
Dalam hal laporan ini ke Paminal Polrestabes Surabaya, Bayu bersama rekan – rekan Media menginginkan oknum tersebut sebagai efek Jera dikarenakan sebagai petugas POLRI seharusnya kembali pada marwah POLRI yang semestinya melayani, mengayomi dan melindungi. (red)