Sumenep |nusantarajayanews.id – Rutan Sumenep Kanwil Kemenkumham Jatim kembali terima tahanan baru dari Kejaksaan Negeri Sumenep. Total sebanyak 13 orang warga binaan dikirimkan dalam 2 kloter minggu ini yakni pada senin dan rabu malam dengan pengawalan ketat dari pihak Kejaksaan dan Kepolisian.(17/6/2023).
Sebelum memasuki blok hunian masing-masing tahanan baru mengikuti rangkaian prosedur yakni pemeriksaan kelengkapan berkas, pemeriksaan kesehatan, serta pemeriksaan/penggeledahan badan dan barang bawaan. Tujuannya untuk memastikan tahan memenuhi syarat, sehat, dan aman untuk masuk ke Rutan Sumenep.
Setelah dilakukan distribusi tahanan dari kejaksaan, saat ini Rutan Sumenep diisi sebanyak 366 orang warga binaan.
“Pertanggal hari ini Rutan Sumenep menampung sebanyak 366 orang warga binaan, kami akan terus berusaha memberikan hak-hak mereka secara adil di sini” jelas Karutan Sumenep, Ridwan Susilo dalam pernyataannya pada Sabtu (red).