banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130
Polri  

Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil mengamankan tersangka Tindak pidana perdagangan orang (TPPO)

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Surabaya |nusantarajayanews.id,- Supaya memberikan rasa nyaman kepada masyarakat, maka Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil mengamankan tersangka Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan pemulangan terhadap korban PMI yang mana kejadian berada di Thailand.

Atas kinerjanya anggota Ditreskrimsus Polda Jatim mengadakan confrensi pres reales, supaya dapat mengetahui keseriusan Ditreskrimsus Polda Jatim untuk mengamankan pelaku. Pada hari Senin 26 Juni 2023 sekira jam 18.00 wib bertempat di gedung rupatama Polda Jatim.

banner 300x250

Sebanyak lima tersangka yang berhasil diketahui Identitas tersangka yang berhasil diamankan berinisial MSK, YS, FM dan RT, merupakan sindikat kejahatan terhadap korban PMI di Thailand.

Gubernur Surabaya ibu Khofifah beserta pemerintah kota Surabaya juga ikut Hadir dalam acara kegiatan confrensi pres reales, dimana dilaksanakan oleh Polda Jatim.

Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman memberikan penjelasan kepada awakmedia, tersangka berhasil diamankan berawal adanya informasi dari korban bahwa telah dimanfaatkan oleh tersangka untuk bekerja sebagai perdagangan orang.

“Pada saat itu korban menggunakan video tiktok atau YouTube dengan cara meminta bantuan kepada presiden Indonesia supaya bisa dipulangkan ke Indonesia. Akhirnya video tersebut viral sampai masuk ke Kapolri, Kapolri juga memberikan tugas kepada Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Hermanto supaya korban bisa dipulangkan.

Sambungnya kemudian Kapolda Jatim memberikan tugas kepada Ditreskrimsus Polda Jatim untuk bisa mengamankan tersangka beserta memulangkan korban ke Indonesia. Atas tugas yang diberikan tim syber langsung melakukan penyelidikan untuk berangkat ke Thailand supaya bisa mengamankan tersangka. Alhamdulillah atas kinerja Anggota saya berhasil mengamankan beserta mempulangkan korban ke Indonesia” Katanya Kombes Pol Farman.

Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyampaikan “saya meminta kepada rekan-rekan media tetep terus memberikan informasi kepada kepolisian atas kerja migran yang ilegal. Beserta saya menghimbau kepada masyarakat Indonesia kalo ada keluarga kerja di migran ilegal segera melaporkan kepada kepolisian terdekat.

Barang bukti yang berhasil diamankan 2 (dua) lembar foto print out biket pemberangkatan pesawat, 1 (satu) unit handphone jenis Vivo 1938 dengan nomor handphone 08823275130000, 1 (satu) buah kartu ATM debit Bank BCA berwama kuning dengan nomor 53079520370405XXXXX, 1 (satu) unit handphone jenis Vivo Y21s wama biru tua dengan nomor handphone 0823020654XX, 1 (satu) lembar foto e-ticket pesawat Batk Air (Banyuwangi Jakarta) tanggal 180ktober 2, 1 (satu) lembar foto e-ticket pesawat Air Asia (Jakarta-Bangkok) tanggal 19 Oktober2022, 1 (satu) buah buku rekening berwarna biru dengan nomor rekening 58250052XX h. 1 (satu) buah kartu ATM Debit Bank BCA berwarna hitam dengan Nomor 60190095086401XXX:, L1 (satu) unit HP Oppo A53 berwarna biru dengan nomor HP 085781580900 1 (satu) unit handphone Samsung Galaxy A60 dengan SIM cardt 0821232121XXXXXX, 1 (satu) unit handphone Iphone 11 Pro dengan SIM Card 0813702996X000, 1 (satu) lembar bukti pengiriman uang dari HW Ke Rekening Bank CIMB Niaga 7072946418XXXXX a.n. Fadli Abdul Fatah uang senilai Rp 6.500.000-tertanggal 28 Mei 2023.

Modus operandi dari tersangka Berawal dari Sdr. J (WNA Cina) menelpon Sdr. FM, dimana dalam pembicaraan tersebut Sdr. J menawarkan pekerjaan di Thailand yaitu pekerjaan trading dengan gaji 800 USD, makan 4 kali sehari serta ada mess untuk tempat tidur dengan menggunakan paspor dengan alasan wilayah Thailand masih termasuk Asia sehingga dapat menggunakan Vissa On Arrival (VOA)/visa kunjungan dimana setelah sampai di Thailand untuk administrasi akan ditanggung oleh Tim Thailand.

Atas penjelasan tersebut, Sdri. FM menghubungi Sdr. MSK dengan ucapan apa yang di sampaikan oleh Sdr. J, kemudian selang beberapa bulan tepatnya bulan Agustus 2022 Sdr. MSK memberangkatkan 3 orang CPMI dan berlanjut pada tanggal 31 Agustus 2022 Sdr. MSK memberangkatkan 5 orang CPMI.

Selain itu Sdr. MSK meneruskan ucapan Sdr FM kepada Sdr. YS atas ucapan tersebut San. YS melakukan perekrutan terhadap para CPMI yang bersedia bekerja di Thailand dengan cara menjanjikan pekerjaan yang layak yaitu bekerja sebagai operator game online dan translater d perusahaan dengan gaji tinggi mulai Rp 15.000.000,- (lima belas juta rupiah), dan jika ada keahlian translate maka akan mendapat gaji Rp 22.000.000,- (dua puluh dua juta rupiah) serta menawarkan biaya administrasi pemberangkatan murah yaitu Rp 17.000.000,- (tujuh belas juta nupiah) samçal dengan Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).

Karena merasa tertarik, selanjutnya CPMI membayar administrasi tersebut dan oleh pelaku dana tersebut digunakan untuk membuat paspor dan sertifikat Covid 19. Setelah persyaratan selesai pada tanggal 18 Oktober 2022 ketujuh CPMI dengan rincian 2 CPMI atas nama Sdr. ZR dan Sdr. BP pengiriman Sdri. YS, dan 5 CPMI atas nama Sdr. AS, Sdr. MNI, Sdr. ARS, Sdr. TAS dan Sdri. WH diberangkatkan dan didampingi oleh Sdr. MSK dari Bandara Banyuwangi kemudian di tampung di Jakarta (menginap di Hotel Oyo dekat Bandara Soetta), serta mendapat arahan dari Sdri. FM dengan mengatakan nanti sampaikan tujuan jalan-jalan dimana sebelumnya pihak Imigrasi terlebih dahulu sudah dikoordinasikan/dikondisikan oleh Sdr. RT (pihak Imigrasi Soetta).

Pada tanggal 19 Oktober 2022 CPMI berangkat dari Bandara Soetta menuju Bandara Don Mueang Internasional di Bangkok Thailand melalui Bandara Soetta tanpa ada halangan, dan sesampai di Thailand CPMI dijemput oleh Sdr. L (WNA China) selanjutnya CPMI di pekerjakan sebagai scammer atau mencari klien dengan persyaratan jika tidak sesuai target maka mereka akan mendapatkan tekanan baik fisik (pemukulan, tamparan dil) maupun non fisik (ancaman akan di habisi).

Atas kejadian tersebut para CPMI merasa dirugikan dan membuat konten meminta perlindungan yang ditujukan kepada Pemerintah RI.

Ibu gubernur juga menyampaikan atas kinerja tim syber Ditreskrimsus Polda Jatim telah berhasil mengamankan tersangka beserta mempulangkan korban dari Thailand.”Saya mengucapkan terimakasih kepada Polda Jatim atas kinerja telah bisa mempulangkan pihak korban beserta mengamankan tersangka perdagangan orang. Beserta saya berharap seluruh warga Jawa Timur kalo ada keluarga hendak kerja diluar negeri pastikan prosedurnya sudah lengkap, jangan pernah mencoba untuk melakukan non prosedur supaya mendapatkan kerja-kerja yang ilegal. Saya meminta ke bhabinkamtibmas untuk terus mendampingi masyarakat supaya bisa memberikan rasa keamanan” Katanya gubernur ibu Khofifah.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada presiden Indonesia bapak Jokowi, Kapolri, Kapolda Jatim, ibu gubernur, beserta Ditreskrimsus Polda Jatim. Karena telah berhasil menyelamatkan saya beserta teman-teman untuk pulang ke Indonesia. Saya menghimbau kepada masyarakat agar tidak dapat percaya kepada orang yang tidak bertanggung jawab untuk kerja diluar negeri” Imbuhnya zulfaramdani.

Awal mula korban bekerja sebagai TKW di Thailand bertemu dengan tersangka dirumahnya tersangka Ajeng. Pihak tersangka bermodus korban bekerja di luar negeri sebagai kantor akan mendapatkan gaji yang sangat besar sekali, alhasil korban pun ikut bekerja namun pada saat sampai di luar negeri sangat disayangkan tidak sesuai prosedur nya. Namun disuruh bekerja untuk menipu kepada seluruh rakyat Indonesia, kalo korban tidak mau ikut akan diancam membunuh dan ditembak dengan pistol.

Pasal yang telah diberikan kepada tersangka ialah Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan pidana penjara minimal 3 (tiga) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun penjara dan/atau Pasal 81 Jo Pasal 69 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh tahun) dan denda paling banyak Rp 15.000.000.000,- (lima belas milyar rupiah). (Afl).

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130