Sumenep |nusantarajayanews.id – Melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor SEK-22.KP.03.03 Tahun 2023, 2 Petugas Rutan Sumenep resmi dilantik menjadi Pemangku Jabatan Fungsional Pengamanan Pemasyarakatan pada Jum’at (14/7/2023). Pelantikan dilaksanakan secara hybrid berpusat di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan dipimpin langsung oleh ekretaris Ditjen Pemasyarakatan Heni Yowono.
Dalam sambutanya Heni menyampaikan selamat dan menjadikan momen ini untuk bersyukur. Dia mengatakan kepada pegawai yang telah di lantik pada hari ini. “Jadikan momen ini titik awal motor penggerak untuk mewujudkan pemasyarakatan yang PASTI” pungkasnya.
Senada dengan itu, Karutan Sumenep Ridwan Susilo yang turut mendampingi prosesi pelantikan menyampaikan agar petugas yang dilantik bisa menjaga integritas. “Saya harap kinerja kalian bisa terus dibarengi dengan integritas yang baik” singkatnya. (Red)