banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130
Polri  

Polsek Mulyorejo berhasil mengamankan kedua tersangka curat dengan cara melakukan pemukulan senjata tajam

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Polrestabes Surabaya |nusantarajayanews.id,- Polsek Mulyorejo melaksanakan confrensi pres reales terkait hasil ungkap kasus tindak pidana kejahatan melakukan kekerasan perampasan hp, atas kinerjanya dalam menindaklanjuti laporan dari pihak korban. Pada hari Rabu 05 Juli 2023 sekira jam 13.00 WIB bertempat halaman Polsek Mulyorejo.

tersangka yang melakukan kejahatan menggunakan senjata tajam untuk bisa merampasan hp adalah berinisial AR Dan CA merupakan warga asli Surabaya.

banner 300x250

Kapolsek Mulyorejo Kompol Sugeng Riyanto didampingi oleh jajarannya, memberikan penjelasan kepada awakmedia tersangka berhasil diamankan berawal adanya laporan dari korban karena merasa dirugikan.

“Pada saat itu Kedua Pelaku berboncengan sepeda motor keluar dari rumah hendak bertujuan untuk mencari pekerjaan sebagai (kuli bangunan), tidak dengan sengaja melihat 2 (dua) perempuan berboncengan sambil menggunakan handphone. Akhirnya kedua tersangka membututi sampai di (Perumahan Pakuwon City Sisi Utara). Ketika memasuki jalanan yang sepi selanjutnya Pelaku mendekatkan sepeda motornya dari belakang sebelah kanan yang langsung secara paksa merampas handphone milik Korban, namun Korban berteriak Jambret sehingga Pelaku dikejar oleh Security Perumahan Pakuwon City yang akhirnya berhasil diamankan”Katanya Kompol Sugeng.

Pelaku juga melakukan aksi dengan cara Korban atau pelapor saat itu sedang menerima telphon dari kantornya secara tiba: langsung di pukul kepalanya menggunakan linggis sehingg kepala korban sehingga berdarah, akhirnya handphone berhasil diambil dan tersangka juga diamankan oleh security yang menjaga.

Barang bukti yang berhasil diketahui sebanyak Sebuah HP merek OPPO, warna biru (yang dirampas) Sebuah linggis panjang 70 cm.

“Kronologi penangkapan terhadap tersangka, Anggota Unit Reskrim Polsek Mulyorejo Surabaya seperti biasanya melaksanakan patroli sebagai tugas rutin untul. mengantisipasi terjadinya Curas. Curat. Curanmor. Alhasil mendapatkan informasi dari warga sekitar bahwa korban dan pelaku berhasil diamankan oleh warga setempat. Selanjutnya anggota Unit Reskrim Polsek Mulyorejc membawa pelaku ke Polsek dan melakukan interogas kemungkinan ada pelaku lain dan TKP lain” Imbuhnya.

Tersangka dikenakan dalam pasal Percobaan Pencurian Dengan kekerasan/Pasal 365 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun penjara.

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130