MALANG |nusantarajayanews.id – Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Kembali menggagalkan upaya masuknya barang terlarang melalui Pelemparan ke Lengkong (brandgang) pertanian Lapas Kelas I Malang. Minggu (17/09/2023)
Wakil Kepala Regu Pengamanan (Wakarupam) B, Arif dan Petugas Satopspatnal, Antonius melakukan kontrol dan penyisiran brandgang pertanian sebelah timur pos menara tengah. Kemudian, tanpa sengaja melihat ada barang mencurigakan yang terbungkus plastik dan dilakban coklat.
Petugas kemudian melaporkan temuan barang mencurigakan tersebut kepada Kabid Kamtib, Ka. KPLP dan Kalapas Kelas I Malang. Tanpa waktu lama Kalapas langsung berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polresta Malang, serta mengamankan barang temuan untuk diproses lebih lanjut.
Setelah barang tersebut dibuka oleh Petugas Lapas dan anggota Polresta Malang Kota didapat barang terlarang narkoba jenis ganja. Penggagalan upaya masuknya narkoba jenis ganja ke dalam Lapas Kelas I Malang merupakan sebuah pencapaian besar. Kejadian ini juga menjadi Bukti yang menunjukkan keberhasilan petugas keamanan dan pihak berwenang dalam melindungi lingkungan masyarakat dari ancaman narkoba.
“Keberhasilan penggagalan upaya penyelundupan barang terlarang ini tak lepas dari Kontrol Keliling Rutin yang dilakukan Petugas dengan teliti yang merupakan bagian deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas I Malang,” kata Heri Azhari, Kalapas Kelas I Malang. (Red)