banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130
Polri  

Perlu dicurigai keterangan KBO Reskrim Polres Tuban plin-plan terkait Pelepasan Penjual Skincare Ilegal, mari disimak

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Tuban |nusantarajayanews.id,- Terkait kasus pelepasan pemilik usaha jual Scincare tanpa ada ijin Badan POM yang dilakukan Satreskrim Polres Tuban dengan nominal uang Rp.80.000.000 (delapan puluh juta rupiah) akan berbuntut panjang.

Pasalnya, kasus pelepasan tersebut, mulai ada titik terang lantaran ada beberapa wartawan yang mencoba melakukan pendekatan dengan harapan untuk meminta beredarnya pemberitaan tersebut, supaya di hapus.

banner 2500x130

Dilansir dari media Metroposnews.id, wartawan yang diketahui sebagai salah satu media di Kota Surabaya. Ia, mengaku dimintai tolong oleh oknum Satreskrim Polres Tuban. Untuk melakukan pengondisian terkait kasus berita pelepasan tersangka pemilik usaha penjual Scincare, tanpa ada ijin Badan POM yang diketahui sudah membayar uang sebesar Rp.80 juta rupiah.

“Saya hanya dimintai tolong oleh oknum Polres Tuban. Untuk mengondisikan supaya menghapus berita yang sudah tersebar mas, nanti minta berapa nanti saya sampaikan,” ungkapnya, kepada media ini, Rabu (28/09/2023).

Perlu diketahui, sebelumnya, para wartawan di Kota Surabaya ini, memberitakan terkait dugaan pelepasan tersangka pemilik usaha jual Scincare tanpa ada ijin Badan POM oleh Satreskrim Polres Tuban dengan nominal uang sebesar Rp.80.000.000 (delapan puluh juta rupiah) pada tanggal 28 Juli 2023.

Pemberitaan juga dilakukan oleh media Liputan Cyber.com terkait plin plannya KBO Satreskrim Polres Tuban Iptu Edhi yang memberikan keterangan saat dikonfirmasi melalui chat WhatsApp.

Awalnya KBO Satreskrim Polres Tuban Iptu Edhi mengakui jika memang terjadi pelepasan tersangka yang diketahui berinisial EK warga Dusun Klotok, Tuban. Namun, setelah tidak lama, perwira berpangkat 2 balok mengelak jika tidak ada kasus tersebut, setelah dikonfirmasi ke para Kanitnya.

“Biasanya, kalau gitu Unit dua dan empat mas. Lah ini saya cek di Unit dua tidak ada,” singkatnya.

Dengan adanya penyataan yang plin plan tersebut, kredibilitas Iptu Edhi sebagai KBO Satreskrim di Polres Tuban perlu dipertanyakan. Hal tersebut, dikarenakan tidak ada ketegasan kelugasan sebagai anggota Polri yang menjunjung tinggi kebenaran. (Bersambun).(red)

banner 1000x130
banner 2500x130 banner 1000x130
banner 1000x130 banner 2500x130