KOTA PROBOLINGGO |nusantarajayanews.id,- Upaya pencegahan perundungan terhadap pelajar baik dalam bersosial media maupun pergaulan, terus dilakukan berbagai pihak. Hal tersebut membutuhkan kerja sama keluarga, pihak sekolah bersama kepolisian.
Polres Probolinggo Kota kembali melakukan sosialisasi perlindungan anak dan pencegahan kasus perundungan atau Bullying di lingkungan pelajar.
Kali ini, kegiatan tersebut dilaksanakan di SMP Negeri 2 Kota Probolinggo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani melalui Ps. Kasubsibankum Aipda Maritha Dian R. mengatakan, dalam kegiatan tersebut para siswa juga diberikan pemahaman tentang dampak negatif yang dapat timbul akibat tindakan Bullying terhadap korban dan pelaku
“Kegiatan ini juga sebagai silaturahmi Polri dengan para pelajar sekaligus mendengar persoalan serta permasalah di lingkungan sekolah,” ujarnya, Selasa (7/11).
Ia menuturkan, pemahaman terhadap perundungan di lingkungan sekolah harus terus disosialisasikan agar sepenuhnya dapat dipahami oleh pelajar.
Aipda Maritha menjelaskan, perundungan di sekolah adalah perilaku berulang yang merugikan atau menyakiti seseorang secara fisik, verbal, sosial, emosional, atau psiko logis dalam konteks lingkungan pendidikan.
Menurutnya, perilaku ini biasanya dilakukan oleh satu atau lebih individu yang lebih kuat atau berkuasa terhadap individu yang lebih lemah atau lebih rentan.
“Sosialisasi ini penting dilakukan agar mereka paham apa itu perundungan,” ucapnya.
Ia menuturkan, bahwa inisiatif ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan mendukung perkembangan anak-anak.
Aipda Maritha juga menyebut pentingnya kolaborasi antara polisi, sekolah, dan orang tua dalam upaya pencegahan bullying.
“Upaya seperti ini diharapkan akan membantu mencegah insiden bullying di Probolinggo Kota dan memberikan perlindungan yang lebih baik kepada anak-anak sekolah,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 2 Kota Probolinggo Drs. Rudito M.M memberikan apresiasi atas kehadiran anggota jajaran Polres Probolinggo Kota untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi perlindungan anak terhadap bullying di SMPN 2.
“Kegiatan ini tentunya akan membawa edukasi kepada anak-anak yang memang sebagian besar masih belum paham terkait dengan bullying. Semoga dengan adanya kegiatan ini, anak-anak bisa memahami tentang dampak negatif dari bullying.” terangnya. (red)