SUMENEP |nusantarajayanews.id – Rutan Sumenep Kanwil Kemenkuham Jatim kembali menerima 8 tahanan baru yang diserahkan oleh Kejaksaan Negeri Sumenep, menambah jumlah populasi penghuni rutan menjadi 349 orang. Pengiriman tahanan dilakukan dengan pengawalan pihak kepolisian dan kejaksaan sehingga berlangsung dengan aman.
Tidak hanya menerima tahanan baru, Rutan Sumenep juga memberikan hak integrasi dengan membebaskan 2 warga binaan dengan status cuti bersyarat. Keputusan ini diberikan setelah melalui proses evaluasi yang teliti terhadap perilaku dan kesiapan mereka untuk kembali ke masyarakat.
Selain itu, sebanyak 5 narapidana juga dipindahkan ke Lapas Narkotika Pamekasan dalam rangka penataan penempatan yang lebih sesuai dengan kondisi dan kebutuhan mengantsisipasi over crowding. Proses pemindahan ini dilakukan dengan memperhatikan aspek keamanan dan kesejahteraan para narapidana.
Kepala Rutan Sumenep, Ridwan Susilo, menyatakan, “Keputusan ini diambil dalam rangka menjaga keseimbangan dan keamanan di dalam rutan serta memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk mendapatkan pembinaan yang sesuai dengan kebutuhan mereka” ujarnya pada rabu (8/11/2023). (Red)