Pasuruan |nusantarajayanews.id – Dalam upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Pasuruan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur melakukan kalibrasi pada alat pemadam api ringan (APAR), Senin (20/11/2023).
Kalibrasi ini dilakukan setidaknya satu kali dalam enam bulan dan paling lama satu kali dalam setahun.
Langkah proaktif ini muncul sebagai respons terhadap potensi ancaman kebakaran. Kepala Rupbasan Kelas II Pasuruan, Sugeng Bahrul Hairudin, menjelaskan bahwa kalibrasi alat pemadam api ringan adalah bagian dari strategi menyeluruh untuk meningkatkan kapasitas respons cepat terhadap kebakaran.
“Kami percaya bahwa mencegah kebakaran lebih baik daripada merespon setelah terjadi. Dengan mengkalibrasi alat pemadam api ringan secara berkala, kami dapat memastikan bahwa mereka siap digunakan kapan pun diperlukan,” ujar Sugeng.
Proses kalibrasi ini melibatkan penyesuaian dan pemeliharaan alat pemadam api ringan agar sesuai dengan standar keamanan yang ditetapkan.
Hal ini tidak hanya meningkatkan daya ledak dan daya pancar pemadam api, tetapi juga memastikan bahwa alat-alat tersebut bekerja optimal saat dihadapkan pada situasi darurat.
Rupbasan Kelas II Pasuruan berharap bahwa langkah-langkah ini dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban secara menyeluruh. (Red)