Sidoarjo |nusantarajayanews.id – Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) merupakan hak bagi pelapor. Dalam hal menjamin akuntabilitas dan transparansi penyelidikan /penyidikan, penyidik wajib memberikan SP2HP kepada pihak pelapor baik diminta atau tidak diminta secara berkala.
Peristiwa mengejutkan yang sempat jadi buah bibir warga Sidoarjo, pada Sabtu, 16 Desember 2023 siang, tepatnya samping rumah makan Wong Solo, Jl. Raya Ponti Jl. Lkr. Bar. No.1, Wismasarinadi, Magersari, Kec. Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, masih belum ada perkembangan terkait perkembangan hasil laporan Polisi dari korban penganiayaan.
Bahkan laporan tersebut yang awalnya dilakukan di Mapolresta Sidoarjo, sekarang telah dilimpahkan ke mapolsek Kota Sidoarjo menjadi tanda tanya besar bagi para korban penganiayaan karena hingga saat ini belum juga ada perkembangan SP2HP.
Sementara itu, Anita Angelina S. Ak dan Leonardo Eldat Dinata SH, selaku korban yang telah melaporkan ke Kepolisian sangat menyayangkan kinerja pihak kepolisian yang terkesan tidak ada kejelasan terkait perkembangan peristiwa tersebut
“Saya heran mengapa laporan saya dilimpahkan ke Polsek Kota, sedangkan sampai sekarang dari Polsek kota belum juga ada perkembangan, padahal semua alat bukti dan hasil visum juga sudah ada, Bahkan saya langsung laporan ke Polresta Sidoarjo setelah peristiwa hari itu juga. Dan pada tanggal 24 Desember 2023, mendapatkan surat dari Polres yang menyatakan kasus saya dilimpahkan ke Polsek kota.” ucap Leo saat ditemui media ini.
Dikesempatan yang sama, Anitapun menjelaskan bahwa dirinya bernasib serupa, Kasusnya dilimpahkan ke Polsek kota Sidoarjo.
“Terkait laporan saya juga sama dilimpahkan ke Polsek Kota namun juga belum ada kejelasan, mengapa ya kinerja kepolisian di Sidoarjo seperti ini, terkesan tutup mata dengan tragedi tersebut, padahal sampai viral jadi perbincangan di tengah masyarakat, bahkan ada korbannya.” geram Anita Inge, caleg cantik dari partai Hanura, saat ditemui di Posko Pemenangan.
Inge juga menambahkan, “kami harap polisi bisa bertindak tegas atas apa yang sudah terjadi di wilayah hukumnya. Polisi harusnya mengayomi dan menegakkan keadilan seadil-adilnya.” tegasnya.
Sementara itu tim awak media mencoba untuk konfirmasi ke Kapolsek Kota, AKP Gusti Ananta dan Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo via WhatsApp pada hari Kamis 4 Januari 2024, tidak ada jawaban sama sekali bahkan di telfon juga ga di angkat.
Dr. Hendryanto Udjari, S.H,.MH. dengan sapaan akrabnya Moses Hendry selaku tuan rumah atau pemilik Posko Pemenangan Hanura menjelaskan tidak akan tinggal diam. Moses Hendry akan melaporkan ke Kepolisian terkait masuk tanpa ijin dan pengerusakan yang di lakukan dari oknum Ormas yang melakukan arogansi di Posko Pemenangan.
“Bukan hanya ke Kepolisian tapi saya juga akan melaporkan oknum Ormas ke Bawaslu terkait pengerusakan APK di Posko Pemenangan” tegas Moses Hendry. (Red)