Surabaya |nusantarajayanews.id – Entah mimpi apa semalam, Sri Rahayu seorang PRT tiba – tiba kalungnya diembat maling saat lagi menyapu di Jalan Raya Mulyorejo No. 162 (Depan Mie Setan). Pada hari Selasa (26/12/23) sekitar jam 16.30 Wib.
Awal mula korban saat lagi menyapu di pepet 2 orang pelaku mengendarai sepeda motor Yamaha N-MAX warna hitam No. Pol. L-4486-KM. Kemudian salah satu pelaku yang duduk di belakang langsung menarik kalung emas yang dipakainya di leher.
Kapolsek Mulyorejo Kompol Sugeng Rianto menjelaskan saat itu korban sedang menyapu dan tiba – tiba ada 2 orang mengendarai motor menarik kalung emasnya.
“Dengan kejadian tersebut korban langsung berteriak meminta tolong ke warga untuk mengejar pelaku, beruntung saat itu petugas Unit Reskrim Polsek Mulyorejo sedang melaksanakan giat patroli dan mendengar teriakan korban,” ujar Kapolsek Jum’at (9/2/24).
Selanjutnya Petugas Unit Reskrim Polsek Mulyorejo dibantu warga melakukan pengejaran terhadap dua pelaku jambret tersebut.
“Bersama warga Anggota kami berhasil mengamankan 2 Pelaku inasial RS dan AM beserta barang buktinya dan keduanya langsung digiring ke Mapolsek sebelum dihakimi oleh warga.” terang Kompol Sugeng.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 buah Kalung Emas, 2 unit Hand Phone milik kedua pelaku dan 1 unit Sepeda Motor Yamaha N-MAX warna hitam
No. Pol. L-4486-KM (yang digunakan pelaku utk Jambret).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kedua Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan. (Red)