Nganjuk |nusantarajayanews.id – Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad, AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., selaku Kaopres dalam Operasi Pekat Semeru 2024 menyebut pihaknya telah menyita ratusan liter miras jenis arak jawa, 1 Bir merk Singaraja, 2 ciu merk Srigunting serta 2 miras jenis Vodka, Selasa(26/03/2024.
“Penyitaan ini berasal dari 42 perkara dan dilakukan akumulatif selama 9 hari pelaksanaan operasi di wilayah hukum Polres Nganjuk, pemberantasan miras adalah salah satu target operasi yang masih menyisakan beberapa hari lagi“ sambung AKBP Muhammad.
AKBP Muhammad mengungkapan penyitaan miras ini dilakukan untuk menjaga wilayah hukum Polres Nganjuk agar tetap aman dan kondusif selama pelaksanaan ibadah puasa bulan Ramadan 1445 H/2024 Maseh.
“Kami tidak hanya menitikberatkan pada miras saja, akan tetapi kami juga mengantisipasi kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan terutama yang terkait dengan penyakit masyarakat seperti judi, premanisme, narkoba serta penertiban hiburan malam,” ujar AKBP Muhammad.
Beliau berharap dengan dilakukannya Operasi Pekat Semeru 2024 ini, masyarakat Nganjuk dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk dan tentram tanpa adanya gangguan dari peredaran miras dan kegiatan negatif lainnya.
Kapolres Nganjuk juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran miras dan kegiatan negatif lainnya dengan memberikan informasi atau laporan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungannya.(red)