banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130 banner 2500x3000

Tujuh Remaja jadi Tersangka Kasus Prostitusi Anak di Sukolilo Surabaya

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Surabaya |nusantarajayanews.id – Polrestabes Surabaya membongkar praktik prostitusi anak di sebuah apartemen kawasan Sukolilo, Surabaya. Dalam kasus ini, sebanyak tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro menyatakan, penyidik sudah menangani kasus ini dan dalam tahap pengembangan.

banner 2500x130

“Benar telah diamankan tujuh orang tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sudah disidik sudah ditangani, sekarang masih kami kembangkan,” kata Hendro. Senin (13/5/2024).

Dari informasi yang dihimpun, para korban merupakan anak di bawah umur. Mereka dipekerjakan sebagai PSK (pekerja seks komersial) oleh tersangka sejak Januari 2024 silam.

Tersangka menjajakan anak di bawah umur itu melalui aplikasi MiChat. Sementara itu, inisial para tersangka antara lain YK seorang wanita dan mucikari asal Sumatera Selatan.

Kemudian enam pria berperan sebagan Joki inisial RS, AM, SS, RI, AS, dan EM yang masih anak di bawah umur. Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 17 UU TPPO. (Red)

banner 1000x130
banner 2500x130 banner 1000x130
banner 1000x130 banner 2500x130