SURABAYA |nusantarajayanews.id – Perkara pengeroyokan yang di alami oleh Tjiu Hong Meng alias Ameng (53) warga Jalan Pahlawan Surabaya, pada Sabtu malam (20/4/24) masih belum ada kejelasan terkait dengan laporan Pengeroyoknya/Penganiayaan sampai sekarang hanya sekedar pemeriksaan.
Sedangkan terlapor/pelakunya masih berkeliaran dan terus mengancam dan akan melukai korban
Dari pihak Kepolisian sendiri, laporannya hingga kini belum mengambil tindakan apapun terkait dengan perbuatan para pelaku.
Ameng menjelaskan, kasus tersebut berawal pada saat itu dirinya sedang berada di Jalan Pahlawan 73 Surabaya, di restorannya, sekitar pukul 23.00 WIB.
“Saat itu lampu restorannya tiba tiba mati, ternyata di situ telah hadir dua orang yang hendak menyerang saya. Diduga listrik sengaja di padamkan dan direncanakan oleh para pelaku.” ujar Ameng. Rabu (15/5/24).
Tak lama kemudian Ameng di serang oleh ponakannya bernama LN. Mereka menyerang dengan memukul dan menendang hingga akhirnya Ameng di pukul oleh kakaknya yang bernama HG dengan balok kayu di kepalanya.
Tak puas dengan penganiayaan tersebut, HG menghantamkan balok kayu lagi tepat di rusuk sebelah kanan korban. Akibat dari pukulan tersebut korban mengalami luka serius di kepala dan rusuknya.
Pada pukul 04.00 WIB dini hari Ameng (Korban) langsung melapor kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya.
Selanjutnya Ameng diantar ke UGD Adi Husada oleh petugas untuk di lakukan visum. Setelah mendapatkan hasil nya ternyata Ameng dinyatakan patah tulang dan memar di kepala, lalu kemudian Ameng menjalani rawat inap (Opname) selama 4 hari di RS Adi Husada.
Lanjut Ameng, HG tak hanya berniat menghajar, HG juga merusak seluruh properti milik Ameng bahkan perbuatan tersebut di saksikan oleh 5 karyawan Ameng.
Hingga berita ini diturunkan proses laporan korban masih saja belum ada progres yang jelas. Sebab sampai saat ini kedua pelaku pengeroyokan yang berniat membunuh Ameng masih berkeliaran dan diduga akan mengancam Ameng secara bertubi tubi.
Dengan adanya ancaman tersebut, Ameng takut untuk membuka kembali restorannya dikarena merasa terancam nyawanya oleh kedua pelaku tersebut.
“Saya memang sengaja meliburkan tempat usaha Saya, supaya mereka (Pelaku) tidak lagi menteror saya.” Terang Ameng kepada awak media.
Ameng menambahkan bahwa laporannya ke polisi dengan nomor laporan TBL/B/384/IV/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR, hingga saat ini masih belum menampakan progres yang jelas. Entah kenapa, apalagi kedua pelaku tersebut masih bebas berkeliaran.
“Saya masih takut membuka usaha kerena kedua pelaku masih bebas berkeliaran, apalagi tempat tinggal pelaku tidak jauh dari tempat usaha restoran saya, terus terang saya korban mengalami luka serius dan trauma mental. hingga saat ini saya masih merasa terancam oleh kedua pelaku tersebut, dan ini kerugian besar yang saya alami karena tidak dapat menjalankan usaha,” terangnya.
Hingga berita ini terbit, awak media berusaha menghubungi Kasat Reskrim Polrestabes AKBP Hendro Sukmono belum dapat terhubung, meskipun telah di telpon berkali kali masih belum memberikan respon yang baik.
Sampai berita ini di terbitkan pihak Polrestabes belum memberikan laporan perkembangan atas perkara tersebut. (Red)
(Bersambung).