banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130 banner 2500x3000
TNI  

Penyuluhan Narkoba Pada Masyarakat TMMD Ke-20 Kodim 1626/TA 2024 di Kab. Bangli

Penyuluhan Narkoba Dalam Rangka TMMD Ke-120 Kodim 1626/TA 2024 Di Desa Tiga, Kecamatan Susut

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Bangli | Nusantarajayanews.id –  Kodim 1626/Bangli Tahun 2024 mengadakan kegiatan penyuluhan Narkoba dalam rangka memperingati Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-120.

Kegiatan tersebut bertemakan Darma Bakti TMMD Mewujudkan Pembangunan di Wilayah. Kegiatan ini bertempat di Balai Banjar Temaga, Desa Tiga, Kecamatan Susug, Kabupaten Bangli, pada hari Sabtu (18/5).

banner 2500x130

Kegiatan tersebut dihadiri diantaranya adalah Pasi Terdim 1626/Bangli (Kapten Inf Dewa Gede Yudhawan),b. Danramil 1626-02/Susut (Lettu Inf I Ketut Juniarta) selaku Narasumber,c. Babinsa Tiga (Pelda I Nengah Wendra), dand. Kadus Banjar Temaga, Desa Tiga (I Kadek Sudiarta),e. Para Pemuda dan Warga Banjar Temaga Desa Tiga yang seluruhnya berjumlah 40 Orang.

Sambutan Kadus Temaga mengucapkan terima kasih atas kehadiran warga Banjar Temaga dalam acara penyuluhan narkoba yang dilaksanakan oleh Kodim 1626/Bangli dalam rangka memperingati TMMD ke-120 Kodim 1626/Bangli tahun 2024.

“Adanya, penyuluhan Narkoba ini sangat penting di saat perkembangan jaman saat ini. Sehingga warga masyarakat khususnya kaum milenial paham serta menambah wawasan sehingga dapat terhindar dari bahaya dan efek negatif dari pengaruh zat terlarang tersebut baik untuk diri sendiri, keluarga dan lingkungan,” kata Kadus Temaga dalam keterangan tertulis diterima oleh redaksi, Minggu (19/5).

Menurutnya, kegiatan yang disampaikan materi penyuluhan narkoba ini adalah Narkoba singkatan dari narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya, dan Napsa singkatan dari narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.

“Secara hukum UU RI no. 35 Tahun 2009, Narkotika adalah zat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman sintetis maupun non sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran sampai kehilangan rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan,” ujar dia.

Kadus Temaga mengatakan bahwa Pre Krusor Narkotika adalah Zat atau bahan formula atau bahan kimia yang dapat digunakan dalam pembuatan Narkotika. Salah satu macam-macam Narkotika yaitu Ganja, Morfine, Heroin, Opium, dan Inhalan.

“Psikotropika adalah zat atau obat Baik alamiah maupun sintetis bukan Narkoba yang berkhasiat psikotropika melalui pengaruh selektif pada sasaran syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku,” tutur Kadus Temaga.

“Penyuluhan Narkoba dalam rangka kegiatan sasaran non fisik TMMD Ke-120 guna memberikan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba terhadap masyarakat khususnya generasi milenial untuk menghindari dampak buruk narkotika dan cara menghindari penyalahgunaan Narkoba,” pungkasnya. (Sukadana/Red)

banner 1000x130
banner 2500x130 banner 1000x130
banner 1000x130 banner 2500x130