banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130 banner 2500x3000

JPU Tuntut 12 Bulan Penjara, Ketua PPK Medan Timur Tertunduk Lemas

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Medan | Nusantarajayanews.id – Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Medan Timur, Muhammad Rachwi Ritonga (28) hanya bisa tertunduk lemas saat dituntut pidana dalam perkara penggelembungan suara Pemilu 2024.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Evi Panggabean menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 12 bulan dan denda Rp 25 juta subsider 4 bulan kurungan.

banner 2500x130

“Meminta Majelis hakim agar menjatuhkan hukuman kepada terdakwa dengan pidana penjara selama satu dan denda Rp 25 juta subsider 4 bulan kurungan,” kata Jaksa dihadapan Majelis hakim yang diketuai Asad Rahim Lubis, Jumat (17/5/2024).

Menurut Jaksa, hal memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung program penyelenggaraan Pemilihan Umum yang Jujur, adil proporsional dan akuntabel.

“Hal meringankan, terdakwa bersikap sopan di persidangan, terdakwa belum pernah dihukum,” ucap Jaksa membacakan secara terpisah. (Septian)

banner 1000x130
banner 2500x130 banner 1000x130
banner 1000x130 banner 2500x130