MOJOKERTO, |Nusantara Jaya News – Kendati penggunaan plang papan nama proyek secara jelas wajib untuk diterapkan, namun masih saja ditemukan beberapa oknum kontraktor pelaksana pekerjaan yang diduga menyepelekan peranan itu.
Salah satunya, penyelenggaraan pekerjaan pelebaran menuju standar di ruas jalan Teratai – Japan oleh CV Payung Jagad yang diketahui tidak memasang plang papan informasi sebagaimana mestinya dengan benar.
Hal ini baru terungkap, ketika awak media datang untuk mengkonfirmasi dan mempertanyakan keberadaan pemasangan plang, setelah sebelumnya, hadir masyarakat yang menginformasikan bahwa di lokasi pekerjaan tersebut tidak terpasang adanya papan nama proyek.
“Tadi saya lewat, sepertinya gak ada plang papan informasi proyeknya. Gak tahu dipasang disebelah mana? Pokok pas saya lewat, tadi saya tak menemukan papan proyeknya,” jelas sumber media ini. Jumat, (24/05/2024) siang.
Tak menyangka, ternyata papan proyek yang selama ini dipertanyakan warga milik CV Payung Jagad, dijumpai teronggok di atas tanah dengan kondisi terbujur menempel di dinding samping rumah warga.
Saat dikonfirmasi, pelaksana CV Payung Jagad yang mengaku bernama Faisal menjelaskan bahwa itu terjadi lantaran plang papan nama yang sebelumnya terpasang, telah mengganggu lokasi pengecoran.
“Karena pemasangan awal mengganggu lokasi pengecoran. Baru hari ini kita gali, rencananya mau akan dikembalikan. Karena tim media sudah datang sebelum dikembalikan, ya akhirnya terkesan itu tidak dipasang di tempat yang sebenarnya,” kilah Faisal saat mengklarifikasi kejadian di lokasi proyek. Jumat, (24/05/2024) sore.
Barusan dipindah, kata Faisal, ini tadi barusan dijebol dari tempat awalnya. Karena kita untuk leveling pengecoran, jadi baru kita pindah hari ini. Rencananya nanti dikembalikan lagi, tapi ini kan pekerjaan belum selesai.
“Karena kita harus menyiapkan lahan yang harus dicor, maka kita lepas. Rencananya mau akan dikembalikan. Karena itu, barusan dihancurin tempatnya untuk stop cor yang lama,” pungkir Faisal, pelaksana proyek CV Payung Jagad.
Beberapa menit kemudian, setelah itu nampak berlangsung aktivitas pekerja yang sedang menangani pemasangan kembali plang papan nama proyek CV Payung Jagad.
Warga pun berharap, agar pemerintah kabupaten Mojokerto khususnya dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dapat terjun langsung mengecek kondisi lapangan serta melakukan pengontrolan terhadap setiap kegiatan. Terutama, proyek yang sedang dikerjakan CV Payung Jagad, agar keberadaannya, tidak mengangkangi amanah Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008.
Pewarta : Agung Ch