MOJOKERTO | Nusantarajayanews.id – Dugaan penghinaan dan pelecehan terhadap profesi jurnalis, kembali menimpa wartawan media online.
Kali ini, dugaan penistaan terhadap pekerjaan kuli tinta tersebut di alami oleh seorang pewarta dari Mojokerto yang ditengarai dilakukan oknum pelaksana CV Payung Jagad yang bernama Faishal Awaluddin.
Peristiwa tak menyenangkan itu terjadi, berawal ketika awak media yang akrab disapa Agung ini membagikan link pemberitaan kepada oknum pelaksana CV Payung Jagad di nomor whatsapp pribadinya.
Link berita itu dikirimkan Agung kepada Faishal Awaluddin terkait pekerjaan CV Payung Jagad yang diduga belum memasang papan nama proyek, ketika dikonfirmasi pada Jumat, (24/05/2024) lalu.
“Saya membagikan link berita ke oknum pelaksana CV Payung Jagad itu, karena di lokasi pekerjaannya belum terpasang plang papan nama informasi proyeknya. Saat saya konfirmasi, plang papan proyeknya saat itu diletakkan bukan di lokasi kegiatan, tapi ditaruh di samping tembok rumah warga,” jelas Agung dalam keterangan tertulis diterima oleh redaksi, Selasa (28/5).
Beberapa menit usai dikonfirmasi, lanjut Agung, akhirnya Faishal memerintahkan pekerjanya untuk beraktivitas menangani pemasangan papan proyeknya. Ketika dikonfirmasi sebagai perimbangan berita, dia mengaku sebagai pelaksana.
Alih-alih mendapat tanggapan yang baik karena sudah melaksanakan perimbangan pemberitaan, justru jurnalis yang telah mengantongi UKW sertifikasi wartawan muda dari Dewan Pers itu malah sontak dibuat kaget oleh ulah oknum pelaksana CV Payung Jagad dengan sambutannya.
“Saya merasa dilecehkan, karena dalam bahasa tulisan setelah kirim link berita, dia membalas dengan nada mengumpat, ‘Iyo wartawan asu’ begitu. Sebenarnya, bukan hanya saya saja yang diduga dihinakan olehnya. Faishal ini menyebut kata ‘wartawan’, bisa jadi pelaku diduga menghinakan insan pers seluruh Indonesia,” jelas pria 42 tahun tersebut.
Bahkan, Agung menyampaikan jika pihaknya merasa tersinggung atas sikap Faishal terhadap dirinya. Itu dikatakan, lantaran oknum pelaksana CV Payung Jagad ini yang layaknya berpendidikan tinggi semestinya beretika dan bisa berkomunikasi dengan baik.
“Menjadi pertanyaan, ada apa dengan dinas PUPR kabupaten Mojokerto bisa mempercayakan kegiatan itu kepada dia?,” sindir Agung.
Untuk selanjutnya, Agung berniat akan secepatnya berkoordinasi bersama perusahaan media dan pimrednya. Itu dilakukan, guna membahas masalah dugaan pelecehan profesi jurnalis bersama organisasi yang tengah menaunginya.
“Jika kemudian Pimred dan organisasi kewartawanan mengijinkan saya untuk melaporkan dia secara hukum atas dugaan penghinaan terhadap profesi jurnalistik, maka akan saya lakukan pelaporan itu ke pihak berwajib,” pungkas Agung bernada geregetan.
Diperoleh informasi yang mengacu pada hasil percakapan chat dengan platform whatsapp, oknum pelaksana CV Payung Jagad, Faishal Awaluddin terindikasi melecehkan dengan cara mengumpat serta merendahkan profesi jurnalistik.
“Iyo wartawan asu,” tulis Faisal di pesan platform whatsapp, sebelum dihapus oleh dirinya pada Senin, (27/05/2024) sekira pukul 13.03 WIB.
Hingga berita ini dimuat, oknum pelaksana CV Payung Jagad yang bernama Faishal Awaluddin belum memberikan keterangan. (redaksi)