KOTA MADIUN |Nusantara Jaya News – Polres Madiun Kota Polda Jatim telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus perusakan dan pengeroyokan di Kota Madiun pada Minggu (19/5) sekitar Pukul 01.00 WIB.
Kesebelas (11) tersangka, termasuk KR, JO, ILH, MV, NV, JO, FZ, ZA, RFA, FIE, GL, sembilan (9) di antaranya masih di bawah umur atau anak-anak.
Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto, SIK, MH, dalam konferensi pers mengatakan bahwa para pelaku bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan barang di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Wilayah Hukum Polres Madiun Kota.
Kejadian bermula saat komunitas Sakura mengadakan pertemuan di Cafe Sugar Daddy Jl. Yos Sudarso Kelurahan Patihan Kecamatan Manguharjo Kota Madiun dalam rangka ulang tahun ke-4 komunitas mereka.
Setelah kegiatan selesai, pelaku bersama anggota komunitas melakukan konvoi SMK Gula Rajawali/Puteran balik Jl. Yos Sudarso, dan bertemu dengan rombongan pengendara sepeda motor di mana terjadi ejekan dan saling lempar batu yang berujung pada bentrokan.
Lima orang mengalami luka-luka.Setelah penyelidikan, Polisi menetapkan empat orang sebagai terduga pelaku.
Komunitas Sakura kemudian menuju TKP kedua di Jl. Kalasan Kel. Patihan dan melakukan pengerusakan kios atau warung milik warga setempat.
Dari hasil olah TKP, penyelidikan, dan penyidikan, enam orang ditetapkan sebagai terduga pelaku, dengan satu dewasa dan lima anak-anak.
Komunitas Sakura kemudian meninggalkan TKP kedua dan berpencar ke Desa Bagi. Merasa menjadi korban, mereka melakukan aksi balasan di TKP ketiga di Jl. Puspowarno Kecamatan Manguharjo Kota Madiun dengan melakukan penusukan terhadap seorang korban berinisial Z.
Sebanyak 11 tersangka masih dalam proses penyidikan di Polres Madiun Kota, dengan dua dewasa dan sembilan anak-anak.
Kapolres Madiun Kota menghimbau masyarakat, termasuk anak-anak, untuk menghindari vandalisme dan kekerasan di wilayah Kota Madiun.
“Kita perlu bersama-sama menjaga keamanan dan mencegah segala bentuk kejahatan. Saya mengajak seluruh masyarakat Kota Madiun untuk bersatu dalam menjaga kondusifitas,” pungkasnya. (*)