banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130 banner 2500x3000
Berita  

Penerimaan Pembayaran PBB P2 Masih Jauh Dari Target, Ada Apa ?

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Deli Serdang |Nusantara Jaya News – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang telah meluncurkan program Gebyar Berhadiah untuk meningkatkan realisasi pendapatan dari Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Namun, capaian yang diraih masih jauh dari target yang ditetapkan untuk tahun 2024.

banner 2500x130

Menurut Wakil Ketua KNPI Deli Serdang, Amri, data per 26 Mei 2024 menunjukkan bahwa penerimaan PBB-P2 baru mencapai sekitar 5,22 persen dari target total.

Hal ini menimbulkan keraguan terhadap efektivitas program tersebut, terutama mengingat sudah pertengahan tahun 2024.Sementara itu, mantan Ketua PC HIMMAH Deli Serdang,

Maulana, menyambut baik program Gebyar Berhadiah PBB P-2 sebagai dorongan semangat bagi masyarakat.

Namun, ia juga mengajukan pertanyaan mengenai kesesuaian program ini dengan pencapaian target realisasi PBB-P2 serta sumber anggaran untuk hadiah-hadiah tersebut.

Dalam upaya menjawab keraguan masyarakat, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Deli Serdang, Salim, melalui Kabid PBB, Juniser, menyatakan bahwa program Gebyar Berhadiah sudah sejalan dengan pencapaian realisasi.

Juniser juga menjelaskan bahwa sumber anggaran untuk hadiah-hadiah berasal dari stakeholder atau sponsor seperti Bank Sumut, Bank Mandiri, dan Bank BRI.Namun, kendati upaya telah dilakukan untuk merangsang pembayaran pajak, masih terdapat tantangan yang dihadapi.

Salah satunya adalah kasus di beberapa desa di Deli Serdang di mana sebagian warga belum menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT).

Kabid PBB meminta informasi lebih lanjut terkait masalah tersebut untuk dapat menyelesaikannya.Lebih lanjut, untuk merangsang pembayaran pajak, pemerintah setempat memberlakukan diskon 5% untuk pembayaran pajak hingga 31 Mei 2024.

Namun, bagi masyarakat yang telat membayar, denda sebesar 2% per bulan akan dikenakan hingga maksimal 48%.Dengan demikian, sementara upaya terus dilakukan untuk meningkatkan realisasi PBB-P2, tantangan dan kendala yang dihadapi juga perlu segera diatasi agar target tahunan dapat tercapai.

Hal ini menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, warga, dan para pemangku kepentingan untuk memastikan pendapatan daerah dapat terpenuhi secara optimal. (*)

banner 1000x130
banner 2500x130 banner 1000x130
banner 1000x130 banner 2500x130