banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130 banner 2500x3000

Polda Jatim Berhasil Ringkus Pelaku Siber yang Sebar 26 Konten Asusila dan Pornografi

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Surabaya, Nusantara Jaya News  – Polda Jawa Timur (Jatim) kembali menunjukkan keberhasilannya dalam memberantas kejahatan siber yang semakin marak. Tim siber Polda Jatim berhasil meringkus seorang pelaku kejahatan siber yang telah meresahkan masyarakat dengan menyebarkan konten video asusila/pornografi melalui beberapa website.

Pelaku yang berinisial AAS, ditangkap pada hari Selasa (28/5) lalu di Jl. Sadang Kel. Banulrejo, Kec. belimbing Kota Surabaya. setelah penyelidikan intensif selama beberapa bulan. AAS diduga kuat terlibat dalam berbagai aksi kejahatan siber Kesusilaan dan Pornografi, tersangka berperan dalam pembuatan website (cabeBokep) dalam link https://cabeBokep.cyou atau bokepin.asia. Tersangka mendapatkan video dan dilakukan editing posting dan menggunggahnya.

banner 2500x130

Dari aksinya tersebut, pelaku berhasil mendapatkan keuntungan dari iklan terpopuler website miliknya tersebut sebesar 6000 dollar atau 96 juga perbulan dan itu harus berada peringkat 10 teratas pencarian google serta keuntungan dari paypal sekitar 68.000 dollar dan akun crypto aplikasi luno kurang lebih sekitar 10.000 dollar.

Kabid Humas Polda Jatim mengungkapkan bahwa total statistik pengunjung sebanyak 141 juta orang elah mengklik website milik tersangka, menghasilkan pendapatan total mencapai 1 miliar rupiah. Menurutnya, tersangka bekerja sendiri dalam mengelola website-website miliknya.

“Rata-rata, pelaku memperoleh sekitar 96 juta rupiah per bulan sejak tahun 2020.Tersangka AS diketahui belajar membuat website secara otodidak. Keberhasilan AS menarik banyak pengunjung ke website-website tersebut membuatnya semakin berkembang dalam aksinya menyebarkan konten asusila dan pornografi,” tutur Kabid Humas Polda Jatim saat konferensi pers di Polda Jatim, Kamis (6/6).

“Pelaku membuat dan mengelola website yang mensyiarkan, mentransmisikan, mendistribusikan, dan membuat dapat diakses website yang bermuatan asusila/pornografi (anak) untuk mendapatkan keuntungan,” imbuh dia.

Kabid Humas Polda Jatim melalui siber Polda Jatim berkomitmennya dalam memberantas kejahatan siber dan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap konten-konten ilegal di internet.

 “Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan siber demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam berinternet,” ujar Kabid Humas Polda Jatim.

Tindakan pelaku ASS kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan Polda Jatim dalam memberantas kejahatan siber di wilayahnya. (*)

banner 1000x130
banner 2500x130 banner 1000x130
banner 1000x130 banner 2500x130