PROBOLINGGO, Nusantara Jaya News – Satsamapta Polres Probolinggo Polda Jatim berhasil mengamankan ratusan bahan peledak jenis mercon di sebuah rumah warga Dusun Matekan Utara, Desa Matekan, Besuk, Kabupaten Probolinggo.
Kasat Samapta AKP Siswandi mengungkapkan bahwa bahan peledak jenis mercon tersebut milik S (49), warga setempat. Ia menjelaskan, keberhasilan ini bermula dari laporan masyarakat pada hari Senin (3/6/2024) lalu pukul 00.30 WIB.
“Laporan masyarakat menyebutkan bahwa ada sebuah rumah di Besuk yang dijadikan tempat produksi bahan peledak jenis mercon,” katanya, Kamis (6/6) kemarin.
Selanjutnya, Anggota Unit Patroli dan Raimas 14.21 yang dipimpin oleh Bripka Haris melakukan penyelidikan dan penggeledahan di lokasi kejadian.
Saat penggeledahan, ditemukan ratusan bahan peledak atau mercon di dalam rumah tersebut. Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan ke Kantor Satsamapta Polres Probolinggo untuk proses lebih lanjut.
“Pemilik dan barang bukti sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Siswandi dalam keterangan tertulis diterima oleh redaksi, Jumat (7/6).
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menggunakan bahan peledak untuk kegiatan apapun. Pihaknya akan menindak tegas siapa saja yang menyimpan atau memiliki bahan peledak, baik untuk membuat petasan maupun untuk merakit bom ikan.
“Kami akan menindak tegas terkait kepemilikan bahan peledak ini,” tegas AKBP Wisnu Wardana.