banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130 banner 2500x3000
PLN  

Kerja Keras PLN UIP JBTB Mempercepat Proses Sertifikasi Tanah Tapak Tower SUTT 150 kV di Kediri

Sertifikasi Tanah Tapak Tower SUTT 150 kV NKTW Kabupaten Kediri Berprogres Positif Berkat Inisiatif PLN UIP JBTB

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Kediri,  Nusantara Jaya News PT PLN (Persero) UIP JBTB menunjukkan kinerja positif dalam pengamanan aset negara melalui sertifikasi lahan tanah tapak tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT). Kinerja ini ditunjukkan dalam proses sertifikasi aset tanah untuk Jalur SUTT 150 kV NKTW (New Kediri – New Tulungagung – New Wlingi) Section Kabupaten Kediri.

Bersama dengan Unit Pelaksana Proyek yaitu PLN UPP JBTB 3 Malang, PT PLN (Persero) UIP JBTB telah menunjukkan koordinasi yang baik, kerja keras, dan cerdas dalam melaksanakan proses sertifikasi ini. Proses sertifikasi melibatkan beberapa pihak terkait, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kediri, Pemerintah Desa Banjaranyar, Pemerintah Desa Tales, Pemerintah Desa Rembang, Pemerintah Desa Banjarejo, Dinas PUPR Kabupaten Kediri, serta masyarakat pemilik asal lahan tapak tower.

banner 2500x130

Dalam pengurusan sertifikasi ini, PLN UIP JBTB berhasil memperoleh legalisasi aset tanah berupa Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) untuk 6 persil tanah tapak tower transmisi SUTT 150 kV NKTW Section Kab. Kediri dari BPN Kabupaten Kediri dengan rincian sebagai berikut: Desa Banjaranyar, Kecamatan Kras 2 SHGB; Desa Tales, Kecamatan Kras 1 SHGB; Desa Rembang, Kecamatan Ngadiluwih 1 SHGB; dan Desa Banjarejo, Kecamatan Ngadiluwih 2 SHGB.

Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP JBTB, Eko Rahmiko, mengucapkan terima kasih kepada BPN Kabupaten Kediri, Pemerintah Desa, dan Dinas PUPR Kabupaten Kediri yang telah bersinergi dan berkoordinasi dengan baik dalam mencapai visi dan misi yang sama, yaitu pengamanan aset negara melalui program penerbitan legalisasi aset milik negara.

“Dengan terbitnya SHGB tanah tapak tower ini, infrastruktur ketenagalistrikan yang ada di Kabupaten Kediri kini telah memiliki bukti legalitas aset. Hal ini diharapkan dapat mencegah munculnya permasalahan hukum di kemudian hari terkait permasalahan lahan,” pungkas Eko

banner 1000x130
banner 2500x130 banner 1000x130
banner 1000x130 banner 2500x130