banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130
KPK  

Misi Akhir, KPK Bidik Harun Masiku dalam Seminggu

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Surabaya, Nusantara Jaya News – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, mengumumkan bahwa penyidik KPK telah mengetahui keberadaan buronan Harun Masiku. Dalam pernyataannya, Alexander menyampaikan harapan besar agar KPK dapat menangkap Harun Masiku dalam waktu satu pekan ke depan, pada tanggal 11 Juni 2024 lalu.

Pernyataan ini menjadi kabar yang ditunggu-tunggu oleh publik, mengingat Harun Masiku telah menjadi buronan sejak terlibat dalam kasus suap yang mengguncang dunia politik Indonesia. Kasus yang melibatkan suap terhadap seorang petinggi partai politik ini mencuri perhatian luas dan menyoroti komitmen KPK dalam memberantas korupsi.

“Kami berharap bisa menangkap Harun Masiku dalam waktu satu pekan ke depan,” kata Alexander Marwata, seperti dikutip dari laman resmi Metro TV News pada Kamis, (20/6/ 2024).

Menurut Alexander, tim penyidik KPK telah bekerja keras mengumpulkan informasi dan melacak pergerakan Harun Masiku. Dengan upaya intensif ini, KPK optimis bahwa penangkapan terhadap buronan yang telah lama dicari ini akan segera terwujud.

Kabar ini tentunya membawa angin segar bagi masyarakat yang menginginkan keadilan ditegakkan. Penangkapan Harun Masiku diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga anti-korupsi tersebut dan menunjukkan bahwa hukum tetap berjalan tanpa pandang bulu.

Sebagai informasi, Harun Masiku menjadi buronan sejak Januari 2020 setelah diduga terlibat dalam kasus suap untuk mempengaruhi hasil pemilu legislatif. Sejak saat itu, berbagai upaya dilakukan untuk menangkapnya, namun Harun selalu berhasil lolos dari kejaran aparat penegak hukum.

Dengan perkembangan terbaru ini, harapan masyarakat untuk melihat Harun Masiku diadili semakin besar. Penangkapan ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi lainnya dan memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

banner 1000x130
banner 2500x130 banner 1000x130
banner 1000x130 banner 2500x130