banner 1000x130

GERANAT’S Jatim Audiensi dengan Komisi D DPRD, Dorong Percepatan RUU Transportasi Online

banner 2500x130 banner 1000x130

Surabaya |Nusantara Jaya News – GERANAT’S Jawa Timur menggelar audiensi bersama Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur di Kantor DPRD Jatim, Senin (11/5/2026). Dalam pertemuan itu, GERANAT’S membahas berbagai persoalan yang dihadapi driver transportasi online di Jawa Timur.

GERANAT’S menyoroti perlindungan hak driver, kepastian hukum, hingga percepatan pembahasan RUU Transportasi Online. Selain itu, organisasi tersebut juga mengangkat kondisi mitra pengemudi roda dua dan roda empat di lapangan.

banner 1000x130

Ketua Komisi D DPRD Jatim Abdul Halim SH., MH., menerima langsung audiensi tersebut. Turut hadir anggota Komisi D, yakni Diana A.V. Sasa Dra. dan Hj. Khofidah Khusnul Arif, S.Sos.

Selain jajaran DPRD Jatim, perwakilan Dishub Provinsi Jatim Citto, Kominfo Gugi, serta Kasubdit Intelkam AKBP Edi Suhartono juga mengikuti audiensi tersebut. Mereka membahas berbagai solusi untuk mengatasi persoalan transportasi online di Jawa Timur.

Dalam forum itu, GERANAT’S menyampaikan aspirasi terkait perlindungan kerja bagi driver online. Di sisi lain, mereka juga menolak eksploitasi mitra pengemudi di zona merah oleh aplikator.

GERANAT’S kemudian mendorong pemerintah segera menghadirkan regulasi transportasi online yang lebih jelas. Menurut mereka, regulasi tersebut penting untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi para driver.

Komisi D DPRD Jatim pun menerima seluruh aspirasi yang disampaikan dalam audiensi tersebut. Selanjutnya, DPRD Jatim menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti berbagai masukan dari para driver online.

Dalam berita acara hasil audiensi, Komisi D DPRD Jatim mendukung petisi GERANAT’S terkait kebutuhan payung hukum transportasi online. Bahkan, DPRD Jatim juga mendorong percepatan pembahasan RUU Transportasi Online yang masuk Prolegnas 2026 DPR RI.

“Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur mendukung petisi terhadap perjuangan hadirnya Undang-Undang Transportasi Online yang disampaikan oleh GERANAT’S Jawa Timur,” demikian isi salah satu poin hasil audiensi.

Ketua Komisi D DPRD Jatim, Abdul Halim, mengatakan pihaknya akan membantu mengawal aspirasi driver online agar mendapat perhatian pemerintah pusat. Selain itu, Komisi D juga mendukung keterlibatan aktif GERANAT’S Jawa Timur dalam pembahasan regulasi transportasi online.

Komisi D DPRD Jatim juga membuka peluang pembahasan lanjutan bersama pihak terkait. Dengan demikian, DPRD Jatim berharap langkah tersebut mampu memperkuat perlindungan bagi para mitra pengemudi.

Sementara itu, PJ GERANAT’S Jatim, Puji Waluyo, menegaskan perjuangan driver online tidak hanya berkaitan dengan tarif. Menurutnya, para mitra pengemudi membutuhkan perlindungan kerja, kesejahteraan, serta kepastian hukum yang jelas. Karena itu, ia meminta sanksi tegas bagi aplikator yang melanggar agar hubungan antara aplikator dan driver berjalan lebih adil dan seimbang di masa mendatang.

(Red)

banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130