banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130 banner 2500x3000

DKPP Pecat Hasyim Asy’ari dari Kursi Ketua KPU RI

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Jakarta |Nusantara Jaya News – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Hasyim Asy’ari, yang menjabat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2022-2027.

Keputusan ini diambil setelah Hasyim terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) karena melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag, Belanda. (3/7/24)

banner 2500x130

Putusan tersebut dibacakan oleh Heddy Lugito, Ketua DKPP, dalam sidang pengucapan putusan hari ini di Gedung DKPP, Jakarta.

“Dalam putusannya, DKPP mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya dan menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku Ketua KPU Periode 2022-2027 terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ujar Heddy.

DKPP juga menekankan agar Presiden Joko Widodo melaksanakan putusan tersebut dalam tujuh hari terhitung sejak tanggal putusan dibacakan.

Kasus ini mencuat setelah Hasyim dilaporkan menggunakan jabatannya untuk mendekati secara tidak etis perempuan berinisial CAT dari Agustus 2023 hingga Maret 2024, yang akhirnya mengundurkan diri sebagai anggota PPLN.

Keluhan ini dibawa ke DKPP oleh LBH Apik dan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Hasyim sebelumnya telah membantah semua tuduhan yang dilontarkan oleh CAT melalui kuasa hukumnya dalam sidang perdana pada 22 Mei 2024. (Red)

banner 1000x130
banner 2500x130 banner 1000x130
banner 1000x130 banner 2500x130